Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Data Penerimaan BLT-DD Desa Darit
Perangkat desa tidak boleh memotong, memangkas maupun meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD tersebut dengan alasan apapun juga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Desa Darit Kecamatan Menyuke Aipda Heni Wintoko mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan data penerimaan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Darit (BLT-DD) untuk masyarakat di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Rabu 13 Maret 2024.
Kepala Desa Darit Bapak Ardiono mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30 persen dari Pagu Dana Desa.
"Warga yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BLT DD dari Kemensos RI dan penerima program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD.
• Pj Bupati Kubu Raya Minta Pengelolaan Dana Desa Melalui Perencanaan
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Darit Aipda Heny Wintoko menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh perangkat desa yang hadir, pada giat Musdes Khusus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, berdasarkan data pengajuan dari tiap-tiap Dusun serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Perangkat desa tidak boleh memotong, memangkas maupun meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD tersebut dengan alasan apapun juga", tegas Aipda Wintoko.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Kasus Korupsi Dana Desa Tebas Kuala Tersangka HS Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak |
![]() |
---|
KMKS Desak Inspektorat Tak Berhenti Awasi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Propam Polres Landak Lakukan Gaktibplin Personel Polsek Menyuke |
![]() |
---|
UPDATE Terbaru Berapa Gaji Kepala Dusun Tahun Sekarang Lengkap Tugas Kepala Dusun Itu Apa Saja? |
![]() |
---|
GEJOLAK di Boyan Tanjung! Kantor Desa Riam Menggelai Kapuas Hulu Disegel Warga Gara-Gara Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.