Lokal Memilih

30 Anggota DPRD Kapuas Hulu Terpilih Kemungkinan Dilantik Pada 25 September Mendatang

"Seperti biasa kami akan menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pelantikan nantinya, dengan harapan semuanya berjalan dengan lancar dan su

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman, menyampaikan, anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 periode 2024-2029 akan dilantik pada 25 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman, menyampaikan, anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 periode 2024-2029 akan dilantik pada 25 September 2024.

"Kemarin kita sudah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar terkait pelantikan. Dimana menurut informasi tanggal 25 September 2024, pelantikan anggota dewan terpilih," ujarnya kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Dijelaskan mantan camat batang Lupar ini, anggota DPRD Kapuas Hulu yang terpilih akan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, dan berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu. "Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," ungkapnya.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, memastikan, pihaknya akan melakukan pengamanan secara ketat saat proses pelantikan anggota dewan terpilih, di Gedung DPRD Kapuas Hulu.

"Seperti biasa kami akan menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pelantikan nantinya, dengan harapan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya.

DAFTAR 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD Bantul, Berdasarkan Hasil Rekapitulasi KPU Periode 2024-2029!

Kapolres juga berharap ada dukungan semua pihak, untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum pada saat pelantikan anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029.

Sedangkan menurut hasil perhitungan surat suara Pemilu 14 Februari 2024, telah diketahui jumlah suara sah partai dan calon legislatif, yang akan menduduki 30 kursi di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029.

Calon Legislatif yang akan menduduki 30 kursi di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029, yaitu:

Dapil Kapuas Hulu 1 (Putussibau Utara, Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Puring Kencana), berjumlah ada 7 kursi:

1. Kuswandi - Golkar
2. Yanto - PDI-P
3. Baraun - Gerindra
4. Stefanus - Hanura
5. Maura Marsalena Hiroh - Demokrat
6. Landa - Perindo
7. Rinto - NasDem

Dapil Kapuas Hulu 2 (Putussibau Selatan, Bika, Kalis, Mentebah, dan Bunut Hulu), berjumlah ada 8 kursi:

1. Antonius Thambun - PDI-P
2. Hairudin - PAN
3. Hambali - Gerindra
4. Antonius Jugah - PDI-P
5. Abdul Hamid - NasDem
6. Monika Montes - Hanura
7. Andi Aswad - Demokrat
8. Alfiansyah - PPP

Dapil Kapuas Hulu 3 (Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Bunut Hilir, dan Selimbau), berjumlah ada 8 kursi:

1. Safarni - Golkar
2. Sukardi - Gerindra
3. Dery Kurniawan - NasDem
4. Topan Ali Akbar - PAN
5. Syeh Fadiel Andriansyah - PAN
6. Masuhardi - PPP
7. H Muhsin, 1.517 - Demokrat
8. M Akim Muslim - PDIP

Dapil Kapuas Hulu 4 (Silat Hilir, Silat Hulu, Seberuang, Semitau, dan Suhaid), berjumlah ada 7 kursi:

1. Abang Surahman - PAN
2. Anggarawan Pramudya - Golkar
3. Gusti Abdul Gapar - PPP
4. Andrianus - NasDem
5. Alexander Trifanto - PDI-P
6. Aweng - Demokrat
7. Andreas Tingkah - Gerindra (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved