Pemilu 2024
Inilah Daftar 11 Caleg Berpotensi Terpilih DPRD Provinsi Kalbar Dapil Mempawah-Kubu Raya
KPU Provinsi Kalbar sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi Dapil Kalbar 2.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Rekapitulasi perolehan Suara DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 lengkap dengan Daftar 11 Caleg yang berpotensi terpilih Hasil Pemilu 2024.
KPU Provinsi Kalbar sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi Dapil Kalbar 2.
Dapil Kalbar 2 meliputi Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Total ada alokasi 11 kursi pada dapil ini.
Berdasarkan salinan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat nomor 15 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemiluhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kalimantan Barat 2024, diketahui mana saja partai yang berpeluang mendapatkan kursi.
Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Baca juga: Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD Provinsi Kalbar Dapil 1 Lengkap Daftar 8 Caleg Berpotensi Terpilih
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Namun demikian, penetapan Caleg terpilih baru bisa dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.
Berikut rekapitulasi perolahan Suara DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih
1. PKB: 24.381 Suara - Mulyadi Tawik, 8.285 Suara.
2. Gerindra: 72.148 Suara - Nofal Nofiendra, 20.896 Suara dan Yuliana 15.114 Suara.
3. PDI Perjuangan: 91.643 Suara - Agus Sudarmansyah, 21.232 Suara dan Moh Darwis, 20.708 Suara.
4. Partai Golkar: 66.163 Suara - Arief Rinaldi, 29.986 Suara
5. Partai NasDem: 82.473 Suara - Syarif Amin Muhammad, 28.570 Suara dan Hadijah Fitriah, 22.704 Suara.
6. Partai Buruh: 1.110 Suara
7. Partai Gelora: 1.226 Suara
8. PKS: 24.660 Suara - Fatahillah Abrar, 13.286 Suara
9. PKN: 612 Suara
10. Partai Hanura: 30.527 Suara - Suib, 19.401 Suara
11. Partai Garuda: 1000 Suara.
12. PAN: 16.340 Suara
13. PBB: 349 Suara.
14. Partai Demokrat: 69.117 Suara - Ermin Elviani, 31.954 Suara.
15. PSI: 5.771 Suara
16. Perindo: 2.114 Suara
17. PPP: 24.302 Suara
24. Partai Ummat: 2.831 Suara.
- Pembagian kursi DPRD Provinsi Kalbar dapil 2 dalam artikel ini masih bersifat prediktif.
- Komposisi tersebut masih bisa berubah sesuai dengan penambahan atau pengurangan perolehan suara.
- Keputusan resmi diumumkan oleh KPU.
Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara : 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024
Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Pemilu
2024
DPRD Provinsi
Kalbar
Kubu Raya
Mempawah
Suara
Kalimantan Barat
Komisi Pemilihan Umum
Ermin Elviani
Nofal Nofiendra
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.