Pemilu 2024

DAFTAR Nama 50 Caleg Terpilih Anggota DPRD Bangkalan Berdasarkan Rekapitulasi KPU Periode 2024-2029

Penetapan hasil Pemilu DPRD Bangkalan tahun 2024, dalam SK KPU Bangkalan nomor 1261 yang ditetapkan pada 3 Maret lalu.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan-Inilah daftar 50 nama Caleg terpilih 2024-2029 DPRD Kabupaten Bangkalan berdasarkan Rekapitulasi KPU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan juga menetapkan 50 Caleg g terpilih yang berhak duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Bangkalan periode 2024-2029 mendatang.

Penetapan hasil Pemilu DPRD Bangkalan tahun 2024, dalam SK KPU Bangkalan nomor 1261 yang ditetapkan pada 3 Maret lalu.

Sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan suara terbanyak 148.803, suara.

Selanjutnya untuk Parpol yang mendapatkan suara terbanyak kedua adalah PDI Perjuangan dengan103.803 suara.

Pada posisi ketiga suara terbanyakb adalah Gerindra untuk Kabuplaten Bangkalan yakni sebanyak 87.566 suara.

Dari hasil perolehan suara tersebut, hampir dipastikan kursi Ketua DPRD Bangkalan akan ditempati oleh kader PKB, dengan perolehan 9 kursi.

PDIP diprediksi meraih 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PPP 6 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 2 kursi, Gelora dan Perindo masing-masing 1 kursi.

Adapun pembagian kursi yang dimaksud sudah sesuai berdasarkan Metode Sainte Lague.

Kabupaten Bangkalan sendiri terbagi kedalam 6 daerah Pemilihan (Dapil). 

50 DAFTAR Nama Caleg g Terpilih Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029

Berikut Daftar nama Caleg g terpilih DPRD Bangkalan 2024-2029: 

1 (Bangkalan, Arosbaya, dan Socah)

1.Lukman Hakim (PKB)

2. Rokib (PDIP)

3. Agus Suwito (PDIP)

4. Reza Teguh Wibowo (Gerindra)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved