Kekayaan Pejabat

Intip Jumlah Harta Kekayaan Subandio, Petahana DPRD Mempawah yang Punya 7 Aset Tak Bergerak

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah, Subandio, saat diwawancarai awak media. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Subandio dalam artikel ini.

Subandio merupakan satu diantara petahana DPRD Mempawah periode 2019-2024.

Ia berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Subandio tercatat sebagai Ketua Fraksi dari Partai yang dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut,

Pada Pemilu 2024 ini, Subandio kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Mempawah.

Ia maju dari Dapil Mempawah 2 yang meliputi Kecamatan Sungai Kunyit, Toho, Sadaniang.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Darwis Inkamben DPRD Mempawah, Punya Aset di Pontianak dan Kubu Raya

Sebagai wakil rakyat, Subandio diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 10 Maret 2024, Subandio tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,1 Miliar.

Namun Subandio memiliki hutang sebesar Rp. 350 juta.

Sehingga setelah disesuaikan, Harta Kekayaan bersih miliknya mencapai Rp. 792 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved