Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Darwis Inkamben DPRD Mempawah, Punya Aset di Pontianak dan Kubu Raya

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Darwis petahana DPRD Mempawah dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Darwis dalam artikel ini.

Darwis merupakan satu diantara sosok inkamben DPRD Mempawah periode 2019-2024.

Ia berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat atau NasDem.

Darwis pun tercatat sebagai unsur pimpinan dalam hal ini Wakil Ketua DPRD.

Pada Pemilu 2024 ini, Darwis kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Mempawah.

Ia maju dari Dapil Mempawah 3 yang meliputi Kecamatan Jongkat dan Segedong.

Baca juga: Intip Jumlah Harta Kekayaan Agus Sudiono, Petahana DPRD Landak Dari Hanura

Sebagai wakil rakyat, Darwis diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Maret 2024, Darwis rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 2 April 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Darwis mempunyai Harta Kekayaan sekitar Rp. 2 Miliar.

Namun demikian Darwis punya hutang sebesar Rp. 475 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 1,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved