Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Margareta Sosok Inkamben DPRD Landak, Kasnya Rp 1,5 Juta

Selain itu ia juga aktif sebagai Ketua Ketua Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Landak.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas DPRD Landak
Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta. Cek harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Margareta dalam artikel ini.

Margareta merupakan petahana DPRD Kabupaten Landak 2019-2024.

Ia berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Margareta juga merupakan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Selain itu ia juga aktif sebagai Ketua Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Landak.

Pada Pemilu 2024 ini, Margareta kembali maju dan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Hairudin Petahana DPRD Kapuas Hulu, Punya Aset Tak Bergerak Rp 3,1 M

Sebagai wakil rakyat, Margareta diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Maret 2023, Margareta rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 17 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Margareta memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Namun demikian, Margareta dalam LHKPNnya punya hutang Rp. 1,2 Miliar.

Sehingga Harta Kekayaan bersih miliknya tercatat sebesar Rp. 210 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved