Progres Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemda Kapuas Hulu Capai 83 Persen

"Kita terus membangun sampai selesai dan target tahun 2024 sudah bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," u

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Kondisi Gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, progres pembangunan sudah mencapai 83 persen, Jumat 8 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, telah meninjau kembali progres pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Hasil peninjauan kemarin, progres pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, saat ini sudah mencapai 83 persen," ujarnya kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Bupati berharap, tahun 2024 ini gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sudah bisa digunakan untuk melayani Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kita terus membangun sampai selesai dan target tahun 2024 sudah bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.

DAFTAR 30 Caleg DPRD Kapuas Hulu Hasil Rekapitulasi KPU yang Diprediksi Duduk Periode 2024-2029

Pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dibangun sejak tahun 2022, menggunakan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp 50 miliar, dan APBD 2023 sebesar Rp 50 miliar.

"Kita juga telah mengganggarkan kembali dalam APBD 2024, untuk finishing, dan dimana sudah 83 persen, dengan harapan tahun 2024 sudah selesai, hingga cepat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Bupati juga memastikan, selama pekerjaan pembangunan ini berjalan dengan lancar dan aman, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya terus melakukan pemantauan atau pengecekan progres," ucapnya.

Dengan ini, Fransiskus Diaan, berharap dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat Kapuas Hulu, untuk mensukseskan pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

"Gedung pelayanan satu atap ini adalah, gedung kebanggaan masyarakat Kapuas Hulu, maka marilah kita sama-sama menjaga dengan baik," ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR, dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen menyatakan, bangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, akan diisi ruangan kerja Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, dan delapan dinas dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

"Sedangkan yang memungkinkan menempati Kantor Pelayanan Satu Atap tersebut, selain Bupati dan Wakil Bupati yaitu Sekretariat Daerah, Bappeda, Keuangan Daerah, Satpol PP, BKPSDM, dan staf ahli," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved