Kekayaan Pejabat
Intip Jumlah Harta Kekayaan Agus Sudiono, Petahana DPRD Landak Dari Hanura
Agus Sudiono pun masuk ke dalam satu diantara peraih Suara tertinggi untuk DPRD Landak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Agus Sudiono dalam artikel ini.
Agus Sudiono merupakan petahana DPRD Landak 2019-2024.
Ia berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura.
Pada Pemilu 2024 ini, Agus Sudiono kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Landak.
Ia maju dari daerah pemilihan 1 Landak yang meliputi Ngabang dan Jelimpo.
Agus Sudiono pun masuk ke dalam satu diantara peraih Suara tertinggi untuk DPRD Landak.
Baca juga: Harta Kekayaan Denih Hendrata Pangkoarmada RI Pengganti Laksdya TNI Heru Kusmanto
Sebagai wakil rakyat, Agus Sudiono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Maret 2023, Agus Sudiono rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Ia mempunyai total Harta Kekayaan sekitar Rp 1 Miliar.
Namun ia juga punya hutang sebesar Rp 211 juta.
Sehingga Harta Kekayaan bersih miliknya adalah Rp. 830 juta.
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.