Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Aris Ismail Petahana yang Juga Pimpinan DPRD Landak, Punya Aset di Pontianak

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Maret 2023, Aris Ismail tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Aris Ismail dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Aris Ismail dalam artikel ini.

Aris Ismail merupakan petahana DPRD Landak 2019-2024.

Ia juga kini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Landak.

Selain itu, Aris Ismail merupakan Wakil Ketua DPRD Landak.

Pada Pemilu 2024 ini, Aris Ismail kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Landak.

Ia maju dari daerah pemilihan 1 Landak yang meliputi Ngabang dan Jelimpo.

Baca juga: Harta Kekayaan Herculanus Heriadi Mantan Wakil Bupati yang Nyaleg DPRD Landak di Pemilu 2024

Sebagai wakil rakyat, Aris Ismail diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Maret 2023, Aris Ismail tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN itu disampaikannya khusus saat sebagai Wakil Ketua DPRD Landak.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,9 Miliar.

Namun Aris Ismail juga punya hutang sebesar Rp. 299 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved