Pemilu 2024

Daftar Peraih Suara Tertinggi DPRD Kabupaten Sanggau, Dua Diantaranya Tembus 5 Ribu

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau sendiri sebanyak 40 orang dan terbagi dalam 5 dapil.

|
Net/Bawaslu/Istimewa
Suasana Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2019-2024. Cek peraih suara tertinggi DPRD Sanggau Hasil Pemilu 2024 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Daftar peraih Suara tertinggi DPRD Kabupaten Sanggau khusus perdaerah pemilihan atau dapil, Kamis 7 Maret 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau sendiri sebanyak 40 orang dan terbagi dalam 5 dapil.

Dapil Sanggau 1 meliputi Kecamatan Kapuas dengan alokasi 7 kursi.

Kemudian dapil Sanggau 2 terdiri dari tiga Kecamatan yakni Meliau, Tayan Hilir dan Toba.

Total ada 9 kursi pada dapil 2 ini.

Selanjutnya Dapil Sanggau 3 meliputi Kecamatan Balai, Parindu dan Tayan Hulu.

Baca juga: 4 Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar di Kabupaten Sanggau, Fransiskus Ason Tembus 22 Ribu!

Dari tiga kecamatan itu teralokasi 9 kursi.

Untuk dapil Sanggau 4 ada lima Kecamatan yakni Beduai, Entikong, Kembayan, Noyan dan Sekayam yang memilili alokasi 9 kursi.

Terakhir dapil Sanggau 5 terdiri dari tiga Kecamatan yakni Bonti, Jangkang dan Mukok.

Pada dapil 5 ini alokasi kursi yang tersedia berjumlah 6.

KPU Kabupaten Sanggau sendiri sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Hasil Pemilu 2024.

Hasil tersebut dituangkan dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Berita acara dan sertifikat itu masuk ke dalam formulir Model D. Hasil KABKO-DPRD.

Dari formulir atau data tersebut mengkrucut lima peraih Suara tertinggi DPRD Sanggau dari masing-masing dapil.

Lalu siapa saja mereka yang meraih Suara tertinggi tersebut?

Dapil 1

Zulkarnain, 3.807 Suara - NasDem

Dapil 2

Kancilkus, 3.086 Suara - PDI Perjuangan

Dapil 3

Jumadi, 5.699 Suara - PDI Perjuanga.

Dapil 4

Hendrikus Hengki, 4.901 Suara - PDI Perjuangan

Dapil 5

Nados, 5.226 Suara - Perindo.

Update perolehan Suara juga bisa diakses melalui laman pemilu2024.kpu.go.id. sebagai alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved