Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Aweng Inkamben DPRD Kapuas Hulu, Punya Kendaraan Senilai Setengah Miliar

Sebuah tanah dan bangunan di Kapuas Hulu jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Aweng dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Aweng dalam artikel ini.

Aweng merupakan petahana DPRD Kapuas Hulu periode 2019-2024.

Ia berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Aweng merupakan Sekretaris Fraksi.

Pada Pemilu 2024 ini, Aweng kembali mencalonkan diri.

Sebagai wakil rakyat, Aweng diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Alexander Trifanto Petahana DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Punya Aset di KKR

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 6 Maret 2024, Aweng tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikan Aweng pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,9 Miliar.

Namun ia juga memiliki hutang sebesar Rp. 380 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 1,5 Miliar.

Sebuah tanah dan bangunan di Kapuas Hulu jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved