Pemilu 2024

Penyebab Website pemilu2024.kpu.go.id Tidak menampilkan Diagram Perolehan Suara

Namun, tak satu-dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

Tangkapan Layar Website KPU
Tangkapan layar laman pemilu2024.kpu.go.id, Rabu 6 Maret 2024 pukul 12.20 WIB 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut penyebab website pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan diagram perolehan Suara, Rabu 6 Maret 2024.

Penyebabnya ternyata karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan Situs atau website tersebut sejak Selasa, 5 Maret 2024 malam.

Grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) menghilang.

Sebelumnya, laman tersebut menampilkan diagram hasil sementara perolehan suara, baik pilpres maupun pileg.

Namun, kini laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Menurut penjelasan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Durrotun Nafisah Pengganti Alm Desmond J Mahesa di Kursi DPR RI

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa 5 Maret 2024 dilansir dari Tribunnews.

Ia menyebut fungsi utama Sirekap bagi publik ialah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil Plano guna memberikan informasi akurat.

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, tak satu-dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.

KPU menilai data yang kurang akurat itulah yang memunculkan prasangka publik.

Baca juga: Personel Polres Kayong Utara Lakukan Pengamanan Rapat Pleno dan Pengantaran Berkas ke KPU Kalbar

Komisioner KPU,Idham Holik dan jajaran
Komisioner KPU,Idham Holik dan jajaran (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Hal ini yang mendasari KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham Holik.

Selain diagram perolehan suara presiden, chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD juga menghilang.

Khusus untuk Pileg hilang bertahap.

Untuk DPR RI terakhir kali bisa diakses pada Rabu 6 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan KPU Tak Lagi Tampilkan Grafik di Sirekap: Supaya Tak Munculkan Prasangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved