DTLST DJKI dan Kemenkuham Kalbar Buka Layanan Paten Terpadu
Yasmon memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya menjelaskan visi DJKI.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Yasmon membuka secara resmi Kegiatan Layanan Paten Terpadu “Patent One Stop Service” bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan pada Selasa 5 Maret 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak.
Kegiatan ini disambut apresiasi oleh Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Garuda Wiko yang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para pamohon paten di Kalbar.
Tak hanya itu Garuda Wiko juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.
“Kedepannya pertumbuhan bangsa akan sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada inovasi. Di era global, inovasi adalah jalan untuk menuju keunggulan bangsa. Oleh karena itu kita harus berkomitmen memperkuat ekosistem yang sudah ada,” ucap Rektor Garuda Wiko.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya mengatakan ferselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dan kerja sama dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Untan Pontianak.
Digelarnya kegiatan tersebut dengan harapan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Civitas Akademika dari berbagai Perguruan Tinggi atau Lembaga Litbang di Kalimantan Barat semakin Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif MANTAP.
• KPU Kalbar Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Tak hanya itu, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki Target Kinerja yaitu terkait Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten pada Kantor Wilayah, dimana pada kesempatan ini akan dilaksanakan Asistensi Teknis Terkait Sistem Penelusuran Informasi Paten dengan pendampingan kepada Perguruan Tinggi terutama terhadap peneliti dan operator sentra HKI.
Kemudian sistensi ini membekali peserta kegiatan terkait tata cara penelusuran dokumen paten, dan Asistensi Teknis Paten Drafting selanjutnya untuk melaksanakan Asistensi Teknis Terkait penyusunan spesifikasi paten (drafting patent).
Asistensi ini membekali peserta kegiatan terkait tata cara penyusunan spesifikasi paten (drafting patent).
“Tujuan akhir dari kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah Permohonan Paten melalui Sosialisasi Sistem Paten Indonesia dari berbagai Pemangku Kepentingan Paten, mempercepat penyelesaian Permohonan Paten melalui Konsultasi Langsung antara Pemeriksa Paten dengan Inventor, dan memastikan seluruh Provinsi di Indonesia memiliki Permohonan Paten,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kalbar
Yasmon memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya menjelaskan visi DJKI
“Menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreatifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
• Disporapar Pontianak Gelar Pelatihan Fotografi dan Videografi, Diikuti 50 Peserta
Untuk mencapai visi tersebut DJKI berusaha memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas.
Pelayanan yang berkualitas kepada publik pada dasarnya merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini DJKI.
“Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) Bagi Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan salah satu dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di 33 provinsi. Hal ini tentu saja merupakan upaya pro-aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten davri inventor dalam negeri, untuk dapat dilindungi, serta mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh inventor baik dari sisi pendaftaran permohonan paten, dalam menyusun jawaban atas keberatan yang disampaikan oleh pemeriksa paten dalam tahap pemeriksaan substantif, dan permasalahan terkait paten lainnya yang mungkin saja terjadi,” ujar Yasmon.
| Tegakkan Perda, Satpol PP Pontianak Denda Pelanggar Sampah Rp 500 Ribu |
|
|---|
| Logo Baru The Roof Lounge and Dine, Hotel Gajahmada Avara dengan Inovasi Baru Lebih Bold and Classy |
|
|---|
| Tepelima ke-7 Digelar, Kesbangpol Pontianak Ungkap Inklusi Teman Tuli Perkuat Toleransi |
|
|---|
| Aksi Heroik Gugun Padamkan Kobaran Api di Tubuh Korban Ledakan Gas di Rumahmakan Jl Ampera Pontianak |
|
|---|
| Berita Duka, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan Hadiri Tahlilan Warga di Jalan Adisucipto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sirkuit-Terpadu-dan-Rahasia-Dagang-Ditjen-Kekayaan-Intelektual-Kemenkumham.jpg)