DTLST DJKI dan Kemenkuham Kalbar Buka Layanan Paten Terpadu

Yasmon memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya menjelaskan visi DJKI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Kemenkumham
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Yasmon saat buka secara resmi Kegiatan Layanan Paten Terpadu “Patent One Stop Service” di pantai Bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan pada Selasa 5 Maret 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Yasmon membuka secara resmi Kegiatan Layanan Paten Terpadu “Patent One Stop Service” bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan pada Selasa 5 Maret 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Kegiatan ini disambut apresiasi oleh Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Garuda Wiko yang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para pamohon paten di Kalbar. 

Tak hanya itu Garuda Wiko juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.

“Kedepannya pertumbuhan bangsa akan sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada inovasi. Di era global, inovasi adalah jalan untuk menuju keunggulan bangsa. Oleh karena itu kita harus berkomitmen memperkuat ekosistem yang sudah ada,” ucap Rektor Garuda Wiko.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya mengatakan ferselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dan kerja sama dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Untan Pontianak.

Digelarnya kegiatan tersebut dengan harapan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Civitas Akademika dari berbagai Perguruan Tinggi atau Lembaga Litbang di Kalimantan Barat semakin Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif MANTAP.

KPU Kalbar Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Tak hanya itu, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki Target Kinerja yaitu terkait Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten pada Kantor Wilayah, dimana pada kesempatan ini akan dilaksanakan Asistensi Teknis Terkait Sistem Penelusuran Informasi Paten dengan pendampingan kepada Perguruan Tinggi terutama terhadap peneliti dan operator sentra HKI.

Kemudian sistensi ini membekali peserta kegiatan terkait tata cara penelusuran dokumen paten, dan Asistensi Teknis Paten Drafting selanjutnya untuk melaksanakan Asistensi Teknis Terkait penyusunan spesifikasi paten (drafting patent).

Asistensi ini membekali peserta kegiatan terkait tata cara penyusunan spesifikasi paten (drafting patent).

“Tujuan akhir dari kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah Permohonan Paten melalui Sosialisasi Sistem Paten Indonesia dari berbagai Pemangku Kepentingan Paten, mempercepat penyelesaian Permohonan Paten melalui Konsultasi Langsung antara Pemeriksa Paten dengan Inventor, dan memastikan seluruh Provinsi di Indonesia memiliki Permohonan Paten,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kalbar 

Yasmon memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya menjelaskan visi DJKI

“Menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreatifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Disporapar Pontianak Gelar Pelatihan Fotografi dan Videografi, Diikuti 50 Peserta

Untuk mencapai visi tersebut DJKI berusaha memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas.

Pelayanan yang berkualitas kepada publik pada dasarnya merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini DJKI.

“Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) Bagi Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan salah satu dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di 33 provinsi. Hal ini tentu saja merupakan upaya pro-aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten davri inventor dalam negeri, untuk dapat dilindungi, serta mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh inventor baik dari sisi pendaftaran permohonan paten, dalam menyusun jawaban atas keberatan yang disampaikan oleh pemeriksa paten dalam tahap pemeriksaan substantif, dan permasalahan terkait paten lainnya yang mungkin saja terjadi,” ujar Yasmon.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved