Lokal Memilih
Perolehan Suara Partai dan Caleg Dapil Kalbar 6 Khusus di Kabupaten Sanggau
Data yang disampaikan berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Pr
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, berakhir pada Sabtu 2 Maret 2024 malam.
Disini Tribun Pontianak menyampaikan hasil perolehan suara partai politik dan caleg di daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 yang meliputi Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau. Namun disini Tribun baru menyajikan untuk Kabupaten Sanggau saja.
Data yang disampaikan berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi (Model D. Hasil KABKO-DPRD Provinsi).
• Simak Perolehan Suara Partai dan Caleg di Dapil Sanggau V Pada Pemilu 2024
Disini Tribun Pontianak menyajikan perolehan suara partai politik dan dua nama caleg yang memperoleh suara tertinggi di partai tersebut. Namun ada beberapa partai yang tanpa caleg, berikut rinciannya.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 14.242 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Hasbulloh (5.309 suara) dan kedua adalah Muhammad Faisal (2.430 suara).
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 39.387 suara. Suara caleg tertinggi pertama adalah Willyson Afrizal Silalahi (20.674 suara) dan kedua adalah Hendri Makaluasc (4.964 suara).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 52.749 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Arita Apolina (14.604 suara) dan kedua adalah Martinus Sudarno (8.992 suara).
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 63.612 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Fransiskus Ason (22.614 suara) dan kedua adalah Marten Luter (12.603 suara).
5. Partai Nasdem
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 26.771 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Fransiskus Suwondo (8.236 suara) dan kedua adalah Lewi (6.689 suara).
6. Partai Buruh
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 974 suara. Suara caleg tertinggi pertama adalah Yulia Michella Kristy (411 suara).
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 2.866 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Ida (909 suara) dan kedua adalah Hamdani (701 suara).
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 8.045 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Prof Dr H Samion (4.727 suara) dan kedua adalah Edi Kurniawan (540 suara).
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
-Jumlah suara sah partai politik sebanyak 576 suara. Suara caleg tertinggi pertama adalah Yuliana (92 suara).
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 17.171 suara.
Suara caleg tertinggi pertama adalah Acam (12.035 suara) dan kedua adalah Yulianto (1.414 suara).
11. Partai Garda Republik Indonesia
-Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 540 suara. Suara caleg tertinggi pertama adalah Desi Hartati (224 suara).
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Perolehan Suara
Partai
Caleg
Dapil
Pemilu 2024
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
5 Maret 2024
Selasa
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.