Pemkot Pontianak Kembali Raih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Saat ini total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima penghargaan berupa Sertifikat Adipura yang diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong di Auditorium dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam pengelolaan sampah dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Ani mengatakan, Sertifikat Adipura ini merupakan kedua kalinya yang diterima Kota Pontianak, yakni tahun 2023 lalu dan pada 2024.
Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih.
Ani mengatakan dalam pengelolaan sampah, Kota Pontianak telah menerapkan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar gas dengan sistem biodigister.
Baca juga: Pemkot Pontianak Beri Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Pekerja Sosial
Satu di antaranya Fasilitas Pengelolaan Sampah (FPS) Biodigister Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis yang terletak di Jalan Purnama II Pontianak Selatan.
Biodigister tersebut memiliki kapasitas tiga ton per hari.
Fasilitas pengelolaan sampah ini mampu menghasilkan tenaga listrik, pupuk kompos maupun gas untuk memasak
"Tujuan utamanya bagaimana kita mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada serta mengelolanya menjadi bahan bakar," ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Pontianak juga melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah dengan menyerahkan bantuan alat biodigister mini kepada 47 pondok pesantren.
Dengan alat itu, mereka bisa mengelola sampah organik menjadi gas.
Ia berharap teknologi ini dapat dikembangkan oleh pesantren terutama dalam mengelola sampah dengan baik serta mengoptimalkan potensi ekonominya.
Saat ini total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton, dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik.
Artinya, 240 ton sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik.
Selama ini kata dia sampah organik dimanfaatkan untuk memelihara maggot yang merupakan pakan ikan.
"Sebagian ada yang dikelola dengan pola Reduce, Reuse, Recycle (3R) oleh TPS. Sampah organik apabila dikelola secara biodigister maka sampah itu lebih produktif dengan menghasilkan gas dan kompos," terangnya.
Terkait dengan RTH, di Kota Pontianak RTH sudah mencapai 36 persen.
Dia berharap RTH yang ada bisa diperluas lagi seiring dengan ketersediaan lahan yang ada di Kota Pontianak.
Meski ekspansi pembangunan terus bertambah, tetapi ia berharap lahan yang ada diupayakan agar selalu ada pohon.
"Hampir di setiap kesempatan, baik itu acara resmi maupun tidak, penanaman pohon menjadi bagian dari rangkaian acara sehingga Pontianak semakin hijau oleh pepohonan," ujarnya.
Sertifikat Adipura merupakan bukti bahwa Kota Pontianak telah berhasil mencapai standar dalam pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. "Ke depan target kita meraih Piala Adipura, mudah-mudahan ini bisa kita capai," ujarnya.
Baca juga: Polresta Pontianak Perketat Pengamanan Gudang Penyimpanan Logistik Hasil Pemilu 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan sampah menjadi hal serius yang ditangani lantaran mengalami penambahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Pontianak.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak mengelola sekitar 400-an ton sampah per hari.
Ia mengatakan banyaknya kegiatan usaha berdampak pada produksi sampah.
Jika pada tahun 2022 Kota Pontianak memproduksi sekitar 401 ton sampah per hari, Usmulyomo mengatakan Tahun 2023 dengan pertambahan jumlah penduduk sebesar 1,8 persen produksi sampah juga bertambah.
Terjadi peningkatan dari 401 ton sampah menjadi 406 ton sampah perhari. Saat ini pengelolaan sampah kata dia terbagi menjadi dua, ada penanganan sampah dan ada pengurangan sampah (oleh pemulung) yang mencapai 25 persen. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
UAS Akan Hadiri Haul Habib Muhammad bin Abdullah Al Muthahar dan Maulid Akbar di Pontianak |
![]() |
---|
Jelang Haul Habib Muhammad Al Muthahar, Wali Kota Edi Kamtono Gotong Royong di Pasar Flamboyan |
![]() |
---|
Tim AW Tetra SMAN 4 Pontianak, Juarai Kompetisi Dance AXIS Nation Cup 2025 |
![]() |
---|
Camat Sukadana: Peta ANKT Instrumen Strategis Jaga Kelestarian Alam |
![]() |
---|
Gelar Audisi Duta HIV/AIDS 2025, Fokus Lawan Stigma dan Edukasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.