Lokal Memilih

Rekapitulasi Suara di Kabupaten/Kota Berlangsung, Bawaslu Kalbar: Diwarnai Koreksi

Dalam prosesnya, sejumlah rekomendasi koreksi dari Bawaslu mewarnai jalannya sidang Pleno terbuka tersebut. 

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza saat ditemui di Pontianak, Senin 4 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini masih berlangsung di sejumlah daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Dalam prosesnya, sejumlah rekomendasi koreksi dari Bawaslu mewarnai jalannya sidang Pleno terbuka tersebut. 

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal RizA menyampaikan selama Proses Rekapitulasi terdapat anggota Bawaslu di daerah yang memberikan koreksi terhadap Pleno di daerah.

"Koreksi tersebut diberikan karena ada laporan yang masuk dan di proses oleh kita kemudian kita berikan rekomendasikan ke KPU, misalnya bukan hanya melihat hasil dari Kecamatan, tetapi juga melihat hasil di TPS,'' ujarnya, senin 4 maret 2024.

Ia mengatakan Bawaslu tidak berhak menolak laporan masyarakat, sepanjang laporan tersebut memiliki bukti yang kuat, maka Bawaslu dapat memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengoreksi atau mengembalikan proses itu.

"Dan ini sudah terjadi di berbagai Kabupaten tetapi jumlahnya masih dalam proses saat ini masih berlangsung," tuturnya. 

Pleno Rekapitulasi Suara DPRD Provinsi Dilaksanan 6 Maret, KPU Kalbar Harap Semua Pihak Bersabar

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved