Lokal Memilih

Raih 4 Kursi, PAN Kapuas Hulu Tetap Duduki Wakil Ketua 2 DPRD Periode 2024-2029

Caleg yang berhasil menduduki kursi di DPRD Kapuas Hulu, seperti dapil Kapuas Hulu 2 yaitu Hairudin, memperoleh suara sebanyak 1.968 suara.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Caleg terpilih Partai PAN Kapuas Hulu periode 2024-2029. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas Hulu, Hairudin menyampaikan, hasil Pemilu Caleg pada 14 Februari 2024, Partai PAN Kapuas Hulu memperoleh 4 kursi.

"Partai PAN memperoleh suara sah partai dan Caleg sebanyak 20.337, dengan meraih 4 kursi di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 4 Maret 2024.

Sedangkan Caleg yang berhasil menduduki kursi di DPRD Kapuas Hulu, seperti dapil Kapuas Hulu 2 yaitu Hairudin, memperoleh suara sebanyak 1.968 suara, jumlah suara sah partai dan Caleg mencapai 2.733 suara.

Di Dapil Kapuas Hulu 3, Partai PAN memperoleh suara sah partai dan Caleg sebanyak 11.228 suara dan berhasil meraih dua kursi.

Caleg suara terbanyak seperti Topan Ali Akbar perolehan 3.984 suara, dan Syeh Fadiel Andriansyah meraih suara sebanyak 2.731.

Kemudian Dapil Kapuas Hulu 4, Partai PAN hanya memperoleh suara sah partai dan Caleg sebanyak 4.628 suara dengan Caleg suara terbanyak adalah Abang Surahman mencapai 2.419 suara.

Kedudukan di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029, Partai PAN bertahan sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kapuas Hulu, Wakil Ketua 1 adalah Partai NasDem, dan Ketua DPRD Kapuas Hulu dari PDIP.

Dulu Pemilu 2019 PAN Hanya 1 Kursi, Kini 5 Caleg Berpotensi Jadi Dewan Mempawah 2024-2029

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved