Berita Viral

Modal Ponsel! Cara Pindah Alamat KTP dan KK Terbaru Tanpa Harus Datang ke Kantor Dukcapil

cara mudah pindah alamat di KTP dan KK terbaru cuma lewat handphone tanpa harus datang ke kantor Dukcapil terseida di artikel ini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Modal Ponsel! Cara Pindah Alamat KTP dan KK Terbaru Tanpa Harus Datang ke Kantor Dukcapil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mudah pindah alamat di KTP dan KK terbaru cuma lewat handphone tanpa harus datang ke kantor Dukcapil terseida di artikel ini.

Pindah alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kini bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan situs Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Disdukcapil Kabupaten Karawang termasuk instansi yang sudah melayani pindah alamat KTP secara online.

Beberapa Dukcapil terpantau sudah menyediakan layanan "pindah datang" dan "pindah keluar".

Layanan pindah datang digunakan untuk mengurus penggantian alamat KTP dan KK ke kabupaten Karawang.

Pemerintah Akan Terapkan KTP Digital Untuk Berbagai Layanan 2024, Simak Cara Mendapatkannya!

Sementara, layananan "pindah keluar" digunakan untuk mengurus penggantian alamat KTP dan KK dari yang semula di wilayah kabupaten menjadi pindah ke kota lain.

Anda bisa mengecek layanan Disdukcapil sesuai domisili yang menyediakan layanan surat pindah secara online.

Berikut cara pindah alamat KTP secara online dan persyaratannya:

Cara Pindah Alamat KTP Antar Provinsi

Berikut contoh langkah-langkah pindah alamat KTP antarprovinsi secara online di Disdukcapil Surabaya.

1. Pindah Keluar Antar Kota/Kabupaten/Provinsi

Persyaratan dokumen:

- Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1-02)

- Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F1-03)

- Permohonan yang mencantumkan : NIK yang pindah, Nomor KK dan Alamat tujuan pindah (RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved