Pemilu 2024

Intip 5 Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil Singkawang-Bengkayang

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Maria Christy Laura, Aleksander dan Tjhai Chui Mie 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut peraih Suara tertinggi DPRD Provinsi Kalbar dapil Bengkayang-Singkawang, Senin 4 Maret 2024.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, Real Count untuk dapil 3 Kalbar tersebut sudah 94,02 persen.

Total sudah ada 1525 dari 1622 TPS yang terinput.

Data tersebut terupdate per 4 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan data sementara tersebut, mengkrucut lima peraih Suara tertinggi.

Untuk nomor 1 ada sosok Wali Kota Singkawang 2017-2022, Tjhai Chui Mie.

Baca juga: 5 Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Ketua Demokrat Nomor Wahid

Tjhai Chui Mie kini telah membukukan lebih dari 17 ribu Suara.

Diposisi kedua ada rekan separtainya Niken Tia Tantina.

Anak Ketua DPRD Singkawang Sujianto itu juga telah mencatatkan perolehan suara dua digit.

Berikut 5 peraih Suara tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 3

1. Tjhai Chui Mie, 17.582 Suara - PDI Perjuangan

2. Aleksander, 15.386 Suara - Gerindra

3. Niken Tia Tantina, 11.738 Suara - PDI Perjuangan

4. Fransiskus, 9.601 Suara - Gerindra

5. Maria Christy Laura, 9.555 Suara - Golkar.

Untuk informasi, total ada 6 kursi yang teralokasi pada daerah pemilihan ini.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Update Hasil Real Count KPU untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil 3, KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved