Diskominfotik Kapuas Hulu Berikan Pemahaman Tentang Keterbukaan Informasi Publik ke PPID

Sedangkan peserta dalam rakor PPID tersebut, jelas Hadi Pranata, ada sebanyak 207 orang, perwakilan dari PPID, sekretaris perangkat daerah, sekretaris

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Rakor PPID Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Senin 4 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan rakor PPID Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Senin 4 Maret 2024.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan adalah, membangun kesepahaman bersama tentang keterbukaan informasi publik kepada PPID.

"Juga untuk memberikan pemahaman kepada PPID Kabupaten Kapuas Hulu, dalam pelaksanaan bagaimana tata cara pengelolaan aplikasi laporan, PPID, dan Infoku, yang baik dan produktif," ujarnya.

Sedangkan peserta dalam rakor PPID tersebut, jelas Hadi Pranata, ada sebanyak 207 orang, perwakilan dari PPID, sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, Admin aplikasi lapor, PPID, dan Infoku, serta kepala desa.

Pemda Kapuas Hulu Bahas RKPD 2025, Ini Pesan Bupati Fransiskus Diaan

"Dalam kegiatan kami mengundang narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, yaitu, Marhasak Reinardo Sinaga dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Akil Syarif Diansyah," ucapnya.

Hadi juga menjelaskan, di tahun 2024 ini pihaknya akan menambah perangkat daerah, dan desa yang mengikuti monev keterbukaan informasi publik, khusus untuk tingkat desa.

"Jadi yang sudah mengajukan calon yaitu Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, Desa Riam Tapang Kecamatan Silat Hulu, Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir, Desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan," ujarnya.

Dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa, Kabupaten Kapuas Hulu atas kerjasamanya
dalam pengelolaan layanannya informasi publik, sehingga tahun 2023 meraih 6 perhargaan yaitu, peringkat 1 kategori pemerintah kabupaten kota, peringkat 1 dan 2 kategori perangkat daerah yaitu badan kepegawaian dan sumber daya manusia sebagai peringkat pertama dan dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai peringkat kedua.

Terus, peringkat 1 dan 2 kategori pemerintahan desa yaitu desa titian kuala kecamatan selimbau sebagai peringkat pertama dan desa nanga dangkan kecamatan silat hulu sebagai peringkat kedua, dan Kabupaten Kapuas Hulu meraih penghargaan khusus sebagai peringkat umum, dan baru Kapuas Hulu lah Kabupaten yang pertama kali memperoleh perhargaan khusus. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved