Pemda Kapuas Hulu Bahas RKPD 2025, Ini Pesan Bupati Fransiskus Diaan

Maka diharapkan OPD harus banyak koordinasi dan komunikasi dan proaktif, sehingga ketika ada kendala bisa diselesaikan dengan baik.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat membuka langsung acara pertemuan forum perangkat daerah, untuk membahas rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 4 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, telah membuka langsung acara pertemuan forum perangkat daerah, untuk membahas rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 4 Maret 2024.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, RKPD adalah di susun oleh perangkat daerah dalam rencana kerja daerah, maka sangat penting untuk dilaksanakan, agar program tepat sasaran, dan sesuai dengan visi misi kepala daerah.

"Jadi rumuskan kebijakan dan kegiatan yang efektif dan efisien, dalam penggunaan sumber dana, karena sudah banyak aturan pemerintah pusat dalam penggunaan anggaran," ujarnya.

Maka diharapkan OPD harus banyak koordinasi dan komunikasi dan proaktif, sehingga ketika ada kendala bisa diselesaikan dengan baik.

Hasil Pleno KPU Pemilu 2024, Ini Nama-nama Caleg Berpotensi Jadi Dewan di Dapil Mempawah 1

"Utamakan peningkatan infrastruktur dasar, ketertiban umum, dan Sarana dan prasarana lainnya," ucapnya.

Selain itu juga sesuai dengan peraturan menteri keuangan, dan penggunaan APBD masih diprioritaskan atau fokus, agar program OPD tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Maka dari forum RKPD ini betul-betul dilaksanakan dengan baik, untuk memfokuskan prioritas pembangunan pada tahun 2025, sehingga kedepannya tidak menjadi permasalahan," ujarnya.

Dimana jelas Bupati seperti tahun lalu yang menjadi prioritas adalah Dimas pendidikan dan PUPR serta Dinas Kesehatan, sesuai dengan aturan dari peraturan menteri Keuangan.

"Diharapkan juga penggunaan APBD harus dipercepat, karena mengingat jabatan sebagai kepala daerah dan anggota DPRD berakhir pada bulan September 2024," ungkapnya.

Kepala Bappeda Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah sebagai forum Sinkronisasi pelaksanaan pemerintahan untuk merumuskan kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Terpenting lagi yaitu, untuk menyelaraskan program OPD dengan usulan hasil Musrenbang, dan usulan hasil Musrenbang telah disepakati tahun 2024, dimana akan menjadi dasar anggaran RKPD 2025," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved