Lokal Memilih

Berikut Nama-nama Caleg DPRD Landak Dapil 5 Tahun 2024-2029 yang Diprediksi Mendapat Kursi

Sehingga diperoleh angka-angka jumlah suara Partai Politik (Parpol) dan suara Calon Legislatif (Caleg) khusus Dapil Landak 5.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Pelaksanaan rapat Pleno tingkat Kabupaten oleh KPU Landak yang berlangsung pada 2-4 Maret 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Berikut adalah rekapan D hasil Pemilu 2024 untuk Dapil 5 DPRD Kabupaten Landak, yang terdiri dari Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe.

Dari 40 kursi yang tersedia di DPRD Landak periode 2024-2029, Dapil 5 dari dua Kecamatan ini mendapatkan jatah 4 kursi, artinya sama dengan Pileg sebelumnya pada tahun 2019.

Dengan sudah dilaksanakannya Pleno tingkat PPK baik di Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe. Serta sudah menyelesaikan Pleno di tingkat KPU Kabupaten Landak.

Sehingga diperoleh angka-angka jumlah suara Partai Politik (Parpol) dan suara Calon Legislatif (Caleg) khusus Dapil Landak 5.

Dengan demikian, yang memperoleh suara tertinggi mendapatkan jatah kursi. Berdasarkan pola Sainte League.

Berikut jumlah rekapan hasil untuk Parpol dan Caleg di Kecamatan Air Besar dan Kuala Behe :

1. PKB

Suara Partai dan Caleg :

- Air Besar : 274

- Kuala Behe : 110

- Total : 384

2. Gerindra

Suara Partai dan Caleg

- Air Besar : 1.610

- Kuala Behe : 1.461

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved