Pemilu 2024

Ada Anak Cornelis, Inilah Caleg Peraih Suara Tertinggi Dapil 5 DPRD Provinsi Kalbar dari PDIP

Sedangkan Minsen merupakan sosok petahana yang sudah beberapa periode di DPRD Provinsi Kalbar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Angeline Fremalco dan Minsen 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut dua Caleg peraih Suara tertinggi Dapil 5 DPRD Provinsi Kalbar dari PDI Perjuangan berdasarkan data Real Count KPU, Jumat 1 Maret 2024.

Dapil 5 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kabupaten Landak.

Total ada 5 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, data Real Count KPU sudah diupdate per 1 Maret 2024 pukul 04.00 WIB.

Adapun progres data yang masuk yakni sudah 1063 dari total 1472 TPS atau sekitar 72,21 persen.

Berdasarkan data ini, PDI Perjuangan berada diposisi teratas perolehan Suara sementara.

Baca juga: Bukan Petahana! Inilah Sosok Dua Caleg Peraih Suara Tertinggi Dapil 6 DPRD Provinsi Kalbar dari PDIP

Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mencatatkan 46.102 Suara.

Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian Kursi, PDI Perjuangan berpeluang mendapatkan dua kursi

Dua kursi itu bakal didapatkan oleh dua Caleg peraih Suara Tertinggi di PDI Perjuangan.

Berdasarkan data sementara ini, dua Caleg yang memimpin persaingan perolehan Suara adalah Angeline Fremalco dan Minsen.

Angeline Fremalco merupakan istri dari Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.

Ia juga adalah adik dari Bupati Landak 2017-2022, Karolin Margret Natasa yang sekaligus adalah anak dari Gubernur Kalbar dua periode, Cornelis.

Sedangkan Minsen merupakan sosok petahana yang sudah beberapa periode di DPRD Provinsi Kalbar.

Pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan mencatatkan tinta sejarah dengan membukukan 4 kursi.

Namun berdasarkan data sementara ini, terjadi penurunan perolehan suara jika disesuaikan dengan metode Sainte Lague Murni.

Baca juga: Daftar Partai Dapil 1 yang Diprediksi Dapat 7 Kursi Anggota DPRD Kota Singkawang 2024-2029

Potret Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Potret Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Tribun Pontianak/File)

Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi perolehan atau Pembagian Kursi tentu menunggu dari KPU.

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut Raihan Suara Caleg PDI Perjuangan Dapil 5 DPRD Provinsi Kalbar

Minsen - 9.381 Suara.

Angeline Fremalco - 13.392 Suara.

Tapanus - 6.707 Suara.

Ramli Rama - 6.132 Suara.

Novia Kurniawati - 6.898 Suara.

Update Hasil Real Count KPU untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil 5, KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved