LP2M Untan Pontianak Gelar Workshop Dorong Petani Sawit Kalbar Sertifikasi Kebun

Workshop yang digelar berdasarkan hasil penelitian ini dibuka langsung Pj Bupati Kubu Raya serta dihadiri berbagai pihak terkait.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Workshop percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan bagi masyarakat Petani di Hotel Dangan Kubu Raya, Kamis 29 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan BPDP - KS menggelar workshop percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan bagi masyarakat Petani di Hotel Dangau Kubu Raya, kamis 29 Februari 2024.

Workshop yang digelar berdasarkan hasil penelitian ini dibuka langsung Pj Bupati Kubu Raya serta dihadiri berbagai pihak terkait.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Erdi menyampaikan bahwa penelitian terkait sertifikasi sawit berkelanjutan di masyarakat ini telah dilakukan selama dua tahun di daerah Kalimantan Barat dan Provinsi Riau, yang melibatkan peneliti dan akademisi di Provinsi Riau.

Di Kalbar, pihaknya berfokus melakukan penelitian di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang.

Ia menerangkan saat ini, jumlah kebun kelapa sawit mandiri masyarakat di Indonesia sangat besar, namun masih sangat banyak yang belum mensertifikasi kebunnya.

"Penelitian ini diawali dari kecilnya angka sertifikasi kebun kelapa sawit milik petani di luar Inti dan Plama, Petani yang melakukan sertifikasi kebun itu baru sekitar 7 persendari luas kebun Sawit di Indonesia. Melalui penelitian ini, harapannya ada produk. dan yang kami harapkan minimal ada peraturan bupati, kalau bisa ada peraturan daerah," harapnya. 

Siswa-siswi MTs TI Al Madani Silaturahmi ke Kantor Tribun Pontianak

Pontianak Rawan Saat Malam Hari, Zulfydar: Saya Pikir Ini Harus Segera Ditindaklanjuti

Melalui sertifikasi kebun kelapa sawit ini, ia mengatakan dapat menguatkan kedudukan petani.

"Melalui sertifikasi ini, akan ada kekuatan dibelakang kelompok petani yaitu pemerintah. Kita ingin Petani ini memiki bergaining bila berhadapan dengan Perusahaan kelapa sawit itu bisa tinggi, karena apa pertama mereka telah mendapatkan sertifikasi, kedua dibelakang mereka ada Pemerintah daerah. Sehingga harga jual TBS mereka akan lebih tinggi, dan kesejahteraan lebih meningkat," ujarnya. 

Ia mengatakan tidaklah sulit untuk melakukan sertifikasi kebun kelapa sawit, namun memang belum banyak petani memahami hal ini.

Saat ini, terdapat sejumlah lembaga independen yang mengurusi terkait sertifikasi kebun kelapa sawit berkelanjutan, diantaranya RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dan ISCC (International Sustainability and Carbon Certification).

Terkait hal tersebut, Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyampaikan Kubu Raya merupakan salah satu daerah dengan kebun sawit yang banyak di Kalbar, dan ia menyambut baik hasil penelitian tersebut.

"Dalam penelitian yang panjang ini, kami dari Pemda menyambut baik hal ini dan akan menyiapkan regulasi yang akan kita siapkan, ada jangka pendek dan jangka panjang, jangka pendek mungkin akan siapkan Peraturan Bupati, selanjutnya juga akan disambut Ketua DPRD untuk pembentukan perda," ujarnya.

Kemudian, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan bila seluruh perangkat siap, kajian akademis selesai, dan stakeholder mendukung maka pihaknya dari DPRD dapat segera mengajukan hal tersebut untuk pembentukan Perda.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved