Khazanah Islam

HASIL Sidang Isbat Kemenag Tentukan 1 Ramadhan 1445 H, Apa Hukum Makan Sahur?

Masyarakat di Indonesia menantikan hasil sidang Isbat penetuan 1 Ramadhan 1445 Hijriah. Bergembira lantaran Ramadhan merupakan bulan yang penuh ampuna

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Apa Hukum makan Sahur Saat bulan Ramadhan 1445 Hijriah? Bolehkah makan sahur pukul 01.00 WIB? 

"Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?" Zaid bin Tsabit berkata: ’(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Lantas kapankah waktu makan sahur yang disunnahkan? Bolehkah jika makan sahur pada pukul 1 Malam?

Walaupun tidak keliru secara total dan makan sahurnya tetap sah, namun ini tidak sesuai dengan apa yang disunnahkan.

Karena dianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur.

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,

كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).

Demikian juga, makan sahur pukul 2 atau 3 malam, membuat seseorang mengantuk setelahnya dan terlewat shalat subuh.

Namun makan sahur pada waktu demikian tetap sah karena awal waktu sahur adalah pertengahan malam. An Nawawi rahimahullah mengatakan:

وقت السحور بين نصف الليل وطلوع الفجر

“Waktu sahur itu antara pertengahan malam hingga terbit fajar” (Al Majmu’). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved