Pemilu 2024

Sosok Dua Caleg Peraih Suara Tertinggi PDI Perjuangan Dapil 2 DPRD Provinsi Kalbar

Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, maka PDI Perjuangan berpeluang untuk mendapatkan dua kursi.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Agus Sudarmansyah dan Moh Darwis Caleg Dapil 2 DPRD Provinsi Kalbar PDIP Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Dua Caleg peraih Suara Tertinggi PDI Perjuangan Dapil 2 DPRD Provinsi Kalbar berdasarkan data Real Count KPU, Rabu 28 Februari 2024.

Dapil 2 DPRD Provinsi Kalbar meliputi Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, data Real Count KPU sudah diupdate per 28 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Adapun progres data yang masuk yakni sudah 2317 dari total 2861 TPS atau sekitar 80,99 persen.

Berdasarkan data ini, PDI Perjuangan memimpin perolehan Suara.

Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Kursi DPR RI Dapil Kalbar 1, PKS-PAN dan Demokrat Belum Aman

Partai berlambang banteng moncong putih itu membukukan total 49.494 Suara.

Jika meninjau penghitungan Sainte Lague Murni yang menjadi metode pembagian kursi, maka PDI Perjuangan berpeluang untuk mendapatkan dua kursi.

Dua kursi itu bakal didapatkan oleh dua Caleg peraih Suara Tertinggi di PDI Perjuangan.

Sementara ini yang meraih Suara Tertinggi dari PDI Perjuangan adalah Agus Sudarmansyah dan Moh Darwis yang sejatinya bukan inkamben.

Inkamben atau petahana yakni Meiske Anggrainy dan Irom kini tertinggal.

Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi peolehan atau Pembagian Kursi tentu menunggu dari KPU.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved