Lokal Memilih

KPU Landak Umumkan Secara Resmi Pelaksanaan Rekapitulasi Pemilu 2024

Perwakilan Danyon Armed 16, perwakilan Kejaksaaan Negeri, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dinas Kesehatan, Dishub, Sat Pol PP, Kesbangpol, se

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kabupaten Landak pada Rabu 28 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak secara resmi telah menetapkan waktu pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten.

"Untuk di Landak dilaksanakan pada Sabtu 2 Maret 2024," ujar Ketua KPU Landak Lisanto Spd saat rapat koordinasi persiapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kabupaten Landak pada Rabu 28 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Landak Samuel SE, Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo, Waka Polres Landak Kompol Sukma, Dandim 1210 Landak Letkol Inf Hudallah, perwakilan DPRD Landak.

Perwakilan Danyon Armed 16, perwakilan Kejaksaaan Negeri, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dinas Kesehatan, Dishub, Sat Pol PP, Kesbangpol, serta pereakilan Partai Politik dan LO.

Rekapitulasi Perhitungan Suara Tersisa Satu Kecamatan di Kabupaten Sintang

Lisanto menerangkan, sebelumnya untuk rekapitulasi dilaksanakan pada tanggal 1-5 Maret.

Namun setelah melakukan pencermatan kondisi di lapangan dan berkoodinasi dengan berbagai pihak, maka diundur.

Apa lagi hingga saat ini, dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak, masih ada 2 Kecamatan masih melaksnakan pleno. Yakni kecamatan Ngabang dan Kecamatan Mempawah Hulu.

"Setelah kita koordinasi dengan KPU Provinsi, akhirnya ditentukan rekapitulasi dilaksanakan setelah seluruh di tingkat Kecamatan selesai.

maka untuk di Landak pada Sabtu 2 Maret 2024.

"Maka untuk proses pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan tanggal 2. Diharapkan selesai selama 2 hari setengah. Tanggal 5 kita geser ke Provinsi," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved