Lokal Memilih
Kapuas Hulu 3, Ada 7 Partai Kemungkinan Besar Dapat Kursi di DPRD
Terus Partai PPP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 4.637 suara, Partai PDIP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 3.339 suara.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Progres perhitungan cepat sementara di hasil Pemilu 2024 dari KPU melalui website KPU, di wilayah pemilihan Kapuas Hulu 3, pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 19.43 WIB, sudah mencapai 94,12 persen.
Kalau dilihat hasil perolehan suara sah partai dan caleg, ada beberapa partai politik yang berhasil mewakili untuk menduduki kursi di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029.
Dimana jumlah kursi wilayah pemilihan Kapuas Hulu 3 ada 8 kursi, dan kecamatan yang masuk dalam Kapuas Hulu 3 seperti, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau, dan Bunut Hilir.
Partai politik yang kemungkinan dapat kursi seperti, Partai PAN perolehan suara sah partai dan caleg sebanyak 10.528 suara.
Partai Golkar memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 9.348 suara, Partai NasDem perolehan suara sah partai dan caleg mencapai 5.901 suara.
Baca juga: Penyakit Menular Melalui Transfusi Darah Belum Ditemukan di Kapuas Hulu
Terus Partai PPP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 4.637 suara, Partai PDIP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 3.339 suara.
Kemudian Partai Demokrat mendapatkan suara sah partai dan caleg sebanyak 3.337 suara, Partai Gerindra perolehan suara sah partai dan caleg mencapai 3.171 suara. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.