Breaking News

Lokal Memilih

Kapuas Hulu 3, Ada 7 Partai Kemungkinan Besar Dapat Kursi di DPRD

Terus Partai PPP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 4.637 suara, Partai PDIP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 3.339 suara.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KPU 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Progres perhitungan cepat sementara di hasil Pemilu 2024 dari KPU melalui website KPU, di wilayah pemilihan Kapuas Hulu 3, pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 19.43 WIB, sudah mencapai 94,12 persen.

Kalau dilihat hasil perolehan suara sah partai dan caleg, ada beberapa partai politik yang berhasil mewakili untuk menduduki kursi di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029.

Dimana jumlah kursi wilayah pemilihan Kapuas Hulu 3 ada 8 kursi, dan kecamatan yang masuk dalam Kapuas Hulu 3 seperti, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau, dan Bunut Hilir.

Partai politik yang kemungkinan dapat kursi seperti, Partai PAN perolehan suara sah partai dan caleg sebanyak 10.528 suara.

Partai Golkar memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 9.348 suara, Partai NasDem perolehan suara sah partai dan caleg mencapai 5.901 suara.

Baca juga: Penyakit Menular Melalui Transfusi Darah Belum Ditemukan di Kapuas Hulu

Terus Partai PPP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 4.637 suara, Partai PDIP memperoleh suara sah partai dan caleg mencapai 3.339 suara.

Kemudian Partai Demokrat mendapatkan suara sah partai dan caleg sebanyak 3.337 suara, Partai Gerindra perolehan suara sah partai dan caleg mencapai 3.171 suara. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved