Lokal Memilih

Tiga Laporan Terkait Pemilu 2024 Sudah Masuk ke Bawaslu Landak

Jika nanti masuk ke unsur pidana, tentu akan dikirim ke sentra Gakkumdu bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo menerangkan, sampai saat ini memang ada tiga laporan yang diterima pihaknya terkait Pemilu 2024.

"Ia, sampai saat ini ada tiga laporan, tapi laporan itu belum kita regis karena memang dalam proses pemenuhan syarat formil dan materil," ujarnya pada Selasa 27 Februari 2024.

Lanjut Barto, maka pelapor tersebut untuk memenuhi persyaratan dengan jangka waktu dua hari.

"Jadi kita beri waktu selama dua hari untuk memenuhi syarat laporan itu," katanya.

Sehingga jika syarat formil dan materil sudah lengkap, maka akan ditindaklanjuti lagi.

"Setelah lengkap baru kita anggap teregis di Bawaslu, baru kita lihat potensi pelanggarannya," jelas dia.

12 Anggota DPRD Jatim Dapil Madura 2019-2024 dan Data Suara Caleg di Pemilu 2024, Inkamben Meredup

Jika nanti masuk ke unsur pidana, tentu akan dikirim ke sentra Gakkumdu bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.

Tetapi kalau pelanggaran etik adhok, maka nanti akan dikirim juga ke KPU untuk saran perbaikan.

"Jadi tiga laporan ini belum teregis, karena memang belum memenuhi syarat formil dan materil. Kalau sudah terpenuhi baru kita lakukan regis," bebernya.

"Tapi kalau tidak memenuhi syarat yang dimintakan oleh undang-undang, maka tidak akan ditindaklanjuti," sambung Barto.

Dirinya pun menyampaikan, laporan yang masuk itu yakni orang yang tidak ada di tempat mencoblos.

Sehingga yang dilaporkan itu Ketua dan anggota KPPSnya.

Kasus lain juga laporan terkait 78 nama di absen tidak ditandatangani, Ketua dan anggota KPPS pun juga dilaporkan.

Sedangkan satu laporan lagi belum masuk ke media pimpinan.

"Tapi itu nanti, hari ini akan kita bahas," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved