Pemilu 2024

Jadwal Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Periode 2024-2029

Kemudian di Dapil Sekadau 2 terdiri dari Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman dan Sekadau Hulu.

TRIBUNFILE/ISTIMEWA
DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna di aula Kantor DPRD Sekadau, Kamis 9 November 2023. Cek Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Sekadau 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Jadwal pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau 2024-2029 berjumlah sebanyak 30 orang.

30 orang tersebut berasal dari tiga daerah pemilihan atau dapil.

Adapun dapil 1 Sekadau meliputi Kecamatan Sekadau Hilir.

Dari Dapil Kecamatan Sekadau Hilir ini mempunyai alokasi 10 kursi.

Kemudian di Dapil Sekadau 2 terdiri dari Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman dan Sekadau Hulu.

Baca juga: Catat! Jadwal Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2029

Untuk Dapil 2 ini mempunyai alokasi kursi sebanyak 12.

Lalu terakhir dari Sekadau 3 meliputi tiga Kecamatan.

Tiga Kecamatan yang dimaksud adalah Belitang, Belitang Hilir dan Belitang Hulu.

Dari Dapil 3 ini teralokasi total 8 kursi.

Lalu kapan 30 wakil rakyat Sekadau itu dilantik?

Melansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Kota.

Hal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022.

Baca juga: Intip Perolehan Suara Pimpinan DPRD Sambas 2019-2024, Data Sehan A Rahman Belum Masuk

30 Anggota DPRD Sekadau 2019-2024
30 Anggota DPRD Sekadau 2019-2024 (TribunPontianak/Ka/Net)

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2019-2024 sendiri dilangsungkan pada 30 September 2019.

Sehingga jika disesuaikan dengan waktu tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau 2024-2029 bakal dilantik pada 30 September 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved