Wamenag RI Sebut Indeks KUB Kalbar Lebih Tinggi dari Nilai Rata-Rata Nasional
Ia mengatakan, dengan adanya hal tersebut menunjukan bahwa kerukunan umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia masih sangat bagus.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmad Dasuki menyebut nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kalimantan Barat di atas Indeks rata-rata Nasional.
"Secara nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) itu 76,024 untuk nasional, kemudian untuk di Kalbar ini 79 jadi diatas Indeks rata-rata nasional," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat ditemui di Kantor Kementrian Agama Wilayah Kalimantan Barat, Senin 26 Februari 2024.
Ia mengatakan, dengan adanya hal tersebut menunjukan bahwa kerukunan umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia masih sangat bagus.
"Tentu saja kita harus tetap waspada, karena ini harus kita jaga, kerukunan, kekompakan. Salah satunya itu dengan pengembangan konsep Moderasi Beragama," ungkapnya.
Saiful juga mengapresiasi adanya kampung moderasi beragama di wilayah Kalimantan Barat dan adanya desa kerukunan.
"Tentu ini juga menggambarkan sesuatu yang nyata dilingkungan masyarakat, bahwa hakekatnya masyarakat kita sangat menerima perbedaan ini," pungkasnya.
• Pria Tewas di THM Jl Imam Ponjol Pontianak, Keluarga Minta Polisi Usut dan Beri Hukuman Setimpal
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kebakaran di Tanjung Raya 2 Pontianak Timur, Warga Selamatkan Satu Rumah dari Amukan Api |
![]() |
---|
Puteri Anak Kalbar 2025 Vanny Adelia Wijaya Siap Bawa Budaya Daerah ke Ajang Nasional |
![]() |
---|
21 DAFTAR SMP Negeri-Swasta Kecamatan Ngabang Landak Lengkap Alamat Paling Terdekat dengan Domisili |
![]() |
---|
7 Daftar SMP di Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Warga Kaliau Sajingan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.