Lokal Memilih

Kapuas Hulu 1, Suara PDIP Masih Unggul, Kuswandi Golkar Sementara Pegang Suara Caleg Terbanyak

Partai Gerindra perolehan suara sah partai dan caleg sebanyak 1.914 suara, caleg terbanyak masih dipegang oleh Barau mencapai 927 suara.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KPU 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Berdasarkan perhitungan cepat surat suara pemilu legislatif di wilayah dapil Kapuas Hulu 1 dari KPU melalui website KPU, pada Senin 26 Februari 2024 pukul 14.48 WIB, untuk sementara, Partai PDIP meraih suara sah partai dan caleg terbanyak mencapai 6.026 suara.

Dimana suara caleg terbanyak di Partai PDIP yaitu masih dipegang oleh caleg incumbent yaitu Yanto mencapai 2.343 suara, dan kedua adalah Roby Suraga sebanyak 1.536 suara.

Setelah itu Partai NasDem perolehan suara sah partai dan caleg sebanyak 4.730 suara, dan suara caleg terbanyak dipegang oleh Caleg baru yaitu Rinto mengantongi suara sebanyak 1.847 suara, dan suara terbanyak kedua adalah caleg incamben Silvia mencapai 1.687 suara.

Kemudian, Partai Golkar mencapai suara sah partai dan caleg sebanyak 4.055 suara, caleg terbanyak suara masih dipegang oleh caleg incamben yaitu Kuswandi meraih 2.782 suara.

Partai Perindo mendapatkan suara sah partai dan caleg mencapai 3.440 suara, caleg terbanyak suara yaitu Landa sebanyak 1.997 suara, dan suara kedua Yoris Andrean mencapai 1.255 suara.

Baca juga: Kapuas Hulu 2, PDIP Masih Unggul, Suara Sementara Hamid NasDem Capai 3.715 Suara

Partai Hanura mencapai suara sah partai dan caleg sebanyak 2.240 suara dan suara caleg terbanyak masih dipegang oleh caleg incamben yaitu Stefanus memperoleh 1.480 suara.

Partai Demokrat mendapatkan suara sah partai dan caleg sebanyak 1.939 suara, dan suara caleg terbanyak masih dipegang oleh incamben yaitu Maura Marsalena Hiroh mencapai 1.613 suara.

Partai Gerindra perolehan suara sah partai dan caleg sebanyak 1.914 suara, caleg terbanyak masih dipegang oleh Barau mencapai 927 suara.

Namun proses perhitungan surat suara dari KPU melalui website KPU masih berlangsung, sehingga masih ada peluang bagi partai dan caleg untuk saling menambahkan suara. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved