Pemilu 2024

Update Perolehan Suara Partai Terbanyak Pileg DPR RI Terbaru Hari Ini di Real Count Resmi KPU

Update terbaru perolehan suara partai terbanyak di Pileg DPR RI 2024 terbaru hari ini Jumat 23 Februari 2024.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Update Perolehan Suara Parta Terbanyak Pileg DPR RI Terbaru Hari Ini di Real Count Resmi KPU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update terbaru perolehan suara partai terbanyak di Pileg DPR RI 2024 terbaru hari ini Jumat 23 Februari 2024.

Terpantau Hingga Jumat 23 Feb 2024 progress masih 511141 dari 823236 TPS (62.09 persen).

Persentase suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih berada pada posisi teratas dengan 16,78 persen, berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sampai saat ini data yang masuk melalui Sirekap KPU terkait pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mencapai 511,141 dari 823,236 tempat pemungutan suara (TPS), atau 62,09 persen.

Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:

Berubah! Hasil Pilpres 2024 Terbaru Hari Ini Versi Real Count Resmi KPU

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 11,77 persen (8.301.190 suara)

Partai Gerindra: 13,42 persen (9.467.262 suara)

PDI-P: 16,78 persen (11.837.622 suara)

Parta Golkar: 15,13 persen (10.672.121 suara)

Partai Nasdem: 9,43 persen (6.649.157 suara)

Partai Buruh: 0,62 persen (440.724 suara)

Partai Gelora: 0,94 persen (663.768 suara)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,49 persen (5.286.209 suara)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,25 persen (173.079 suara)

Partai Hanura: 0,77 persen (541.667 suara)

Partai Garuda: 0,33 persen (234.102 suara)

Partai Amanat Nasional (PAN): 6,94 persen (4.898.088 suara)

Partai Bulan Bintang (PBB): 0,37 persen (260.041 suara)

Partai Demokrat: 7,41 persen (5.227.144 suara)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,54 persen (1.790.572 suara)

Partai Perindo: 1,29 persen (911.378 suara)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,05 persen (2.856.200 suara)

Partai Ummat: 0,46 persen (320.959 suara)

KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Update Data KPU Terbaru Hari Ini Real Count Hasil Pilpres 2024 Data 74.67 Persen

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved