Wujudkan Pemerintahan yang Good Governance, Pemkab KKU & Bank Kalbar Teken Kerjasama

Romi menjelaskan nota kesepahaman dimaksud bertujuan untuk pemanfaatan layanan perbankan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akuntabel...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM
Mewujudkan Good Governance dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pj. Bupati Menjalani PKS bersama Bank BPD Kalbar, Senin (20/2). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Mewujudkan Good Governance dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pj. Bupati Menjalani PKS bersama Bank BPD Kalbar.

Optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di layanan perbankan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Menjalin perjanjian Kesepakatan Bersama (PKS) PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat.

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya bersama Direktur Utama Bank BPD Kalbar Rokidi dan disaksikan beberapa jajarannya di Kantor pusat Bank Kalbar, Pontianak, Senin (20/2).

Romi menjelaskan nota kesepahaman dimaksud bertujuan untuk pemanfaatan layanan perbankan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan.

"Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan bagi kita untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Raih Predikat Baik dari Kemenpan RB

Romi menambahkan Objek dalam Kesepakatan yang dilakukan ini adalah seluruh layanan perbankan yang dapat dipergunakan dalam mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara.

"Sebagian langkah dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara lain mengenai Penyediaan Layanan Pembayaran Pajak Daerah, kemudian SP2D ONLINE dan banyak lagi produk bank kalbar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas dari Pemerintah Daerah," tuturnya.

Tidak hanya itu, Pembukaan Rekening Penampung Pendapatan Daerah adalah hal lain yang dianggap perlu oleh Pj. Bupati untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Governance.

"Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini juga untuk optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki Pemerintah Daerah, dan Perjanjian Kerjasamanya berlangsung untuk 3 tahun ke depan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved