Pemilu 2024

Real Count KPU Pileg 2024 Dapil 3 Sekadau Gerindra Sementara 1.037 Suara, Yodi Setiawan Tertinggi!

Perolehan sementara saat ini, suara tertinggi dari Caleg Yodi Setiawan masih berada di angka 760 suara. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
kpu.go.id
Tangkapan perolehan suara Gerindra dapil 3 Sekadau Real Count KPU Rabu 21 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi real count KPU untuk partai Gerindra di Pemilu legislatif 2024 Kabupaten Sekadau yang ada diwilayah dapil 3 Kecamatan Belitang.

Adapun partai Gerindra terdapat  5 peserta di Sekadau berdasarkan real count terbaru per Rabu tanggal 21 Februari 2024 hari ini.

Untuk dapil 3 Sekadau meliputi wilayah Belitang Hulu, Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir. 

Perolehan sementara saat ini, suara tertinggi dari Caleg Yodi Setiawan masih berada di angka 760 suara. 

Sehingga menempatkan Yodi sebagai peraih suara tertinggi Gerindra dapil 3 Sekadau saat ini. 

Sedangkan Posisi kedua yakni Grace Irsath memperoleh suara 79 suara. 

Selisis suara untuk yang dibawahnya cukup jauh tertinggal. 

Seperti pada posisi ke tiga dan empat yaitu Semarini yang mendapat 6 suara dan Gerini 6 suara.  

TERKINI Hasil Pileg 2024 Real Count Web Resmi KPU Hari Ini, Cek Suara Partai dan Caleg Terbanyak

Pada Pemilu 2019 Gerindra mendapatkan satu alokasi kursi di dapil 3 Belitang

Yodi Setiawan adalah Caleg Inkamben yang mewakili Gerindra di kursi Legislatif pada saat itu. 

Hingga berita ini diturunkan, Perhitungan suara masih terus berlangsung saat ini baru mencapai 49.51 persen. 

Artinya baru mencapai 102 dari 206 TPS yang tersebar di wilayah kecamatan Belitang

Berikut perolehan suara Gerindra Dapil 3 Belitang, dilansir dari laman resmi KPU. 

1. YODI SETIAWAN, S.Sos. = 760

2. GRACE IRSATH, S.ST  79

3. ABANG HIBNUL ANWAR 19

4. SEMARINI 6

5. SURATMIN 72

6. GERINI GUSTIANTI 9

7. ALBINA, S.H 15

8. SOLIHIN, S.Pd.

Real Count KPU Pileg 2024 Masuk 70.87 Persen, Ini Perolehan Suara Calon DPD Kalbar 21 Februari 2024!

KPU Evaluasi Sirekap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari seluruh unsur baik dari sisi teknologi, infrastruktur, hingga pengguna.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat,” kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantornya, Senin 19 Februari 20224.

Terpenting, tegasnya, KPU selaku lembaga penyelenggara harus menyampaikan hasil pemilu kepada masyarakat setransparan mungkin.

Lebih lanjut, Betty juga menyatakan Sirekap tidak hanya digunakan oleh satu dua orang saja, tetapi ada 1,6 juta akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 800 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Pengguna akun yang beragam ini tentu punya kapasitas masing-masing mulai dari gawai, infrastruktur, hingga jaringan.

Oleh karena itu, tidak tetutup kemungkinan galat terjadi dalam sistem yang disiapkan KPU untuk membantu proses rekapitulasi suara.

”Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita,” tuturnya.

”Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” ia menambahkan.

Salah satu yang sempat disorot tentang Sirekap adalah soal jumlah suara yang berbeda. Betty pun mengungkapakan hal itu terjadi salah satunya karena kesalahan oleh KPPS dalam proses input data.

“Jadi kenapa angka anomali ada ? Karena saya KPPS, masnya KPPS, mbaknya KPPS, ada salah satu dari kita yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, maka data kita tidak akan kompatibel dalam satu dapil (daerah pemilihan),” katanya. (*)

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. 

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Hasil Real Count DPRD Sekadau Dapil 3 versi KPU Klik Disini 

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved