Info Stimulus

Cara Cek Penerima PKH-BPNT Maret 2024, Bansos Diberikan Kepada 10 Juta KPM Terdata DTKS!

Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH dan Bansos sembako pada 2024 dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Informasi terbaru cara cek bantuan sosial bulan Maret 2024 yang dibagikan Pemerintah untuk 10 juta KPM yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Cara Cek Nama Penerima PKH, BPJS PBI dan BPNT Maret 2024? Ini Solusi Jika Tidak Menerima Bansos!

Tentang Bansos Sembako BPNT

Dulu, Bansos sembako disebut Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pasalnya, bantuan ini disalurkan dapat bentuk bahan pangan seperti beras, telur, sayur, daging, kacang, hingga buah senilai Rp 200 ribu per bulan.

Kini, Bansos tersebut tak lagi diberikan dalam bentuk bahan pangan, melainkan uang tunai Rp 200 ribu.

Dengan Bansos sembako Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya sendiri.

Penyaluran Bansos sembako langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek daftar penerima PKH dan Bansos sembako, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu mengisi data berupa alamat dan nama di cekBansos .kemensos.go.id.

Lalu klik 'Cari Data' untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan Bansos sembako.

Selengkapnya, inilah cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekBansos .kemensos.go.id:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved