Info Stimulus

Cara Cek Penerima PKH-BPNT Maret 2024, Bansos Diberikan Kepada 10 Juta KPM Terdata DTKS!

Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH dan Bansos sembako pada 2024 dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Informasi terbaru cara cek bantuan sosial bulan Maret 2024 yang dibagikan Pemerintah untuk 10 juta KPM yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kembali disalurkan pada Maret 2024.

Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH dan Bansos sembako pada 2024 dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024.

Sementara jumlah penerima Bansos sembako sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.

Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Misal kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Pada Januari 2024, pencairan PKH memasuki triwulan pertama yang dijadwalkan cair selama bulan Januari-Maret 2024.

Bantuan Beras 10 Kg Hingga BPNT Bulan Februari Pasca Pemilu 2024, Cek Disini Agar Bansos Cair!


Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved