Berita Viral

Update Hasil Pilpres 2024 Real Count KPU Terbaru Hari Ini: Cek Basis Suara Anies, Prabowo dan Ganjar

Update Hasil Pilpres 2024 web resmi Real Count KPU terbaru hari ini, cek basis suara masing-masing calon Presiden disini.

|
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Update Hasil Pilpres 2024 Real Count KPU Terbaru Hari Ini: Cek Basis Suara Anies, Prabowo dan Ganjar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update Hasil Pilpres 2024 web resmi Real Count KPU terbaru hari ini, cek basis suara masing-masing calon Presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Hingga Selasa 20 Februari 2024 pukul 16:00 WIB dengan progress 598642 dari total 823236 TPS (72.72 persen).

Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka masih unggul sementara.

Dengan memperoleh 58,7 persen suara, dalam data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu ( Sirekap ) Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 57.928.587 suara.

Hasil Akhir Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas: Cek Selisih Suara Anies, Prabowo dan Ganjar

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapat 24,25 persen atau 23.933.303 suara.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapatkan 17,05 persen atau 16.823.290 suara.

KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang.

Mulai dari tingkat:

- TPS

- kelurahan

- kecamatan

- kota/kabupaten

- provinsi

- pusat

Tentunya hal itu dilakukan dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

PENYEBAB Hampir 100 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Ini Kata Pengamat

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantau terus hasil Real Count web resmi KPU melalui tautan berikut ini:

KLIK DISINI

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved