Berita Viral
PENYEBAB Hampir 100 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Ini Kata Pengamat
Masih banyak kendala yang didominasi masalah teknis yang kemudian memicu petugas meninggal atau sakit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jumlah angka kematian petugas Pemilu 2024 hampir mencapai angka 100 orang sampai dengan hari ini Selasa 20 Februari 2024.
Menyikapi hal itu, Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini angkat bicara.
Ia menilai bahwa beban kerja badan ad hoc penyelenggara/petugas pemilu, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas TPS, PPS di tingkat kelurahan dan PPK di tingkat kecamatan masih terlalu berat.
Situasi ini ditengarai sebagai sebab sedikitnya 84 petugas pemilu tutup usia sejak hari pemungutan suara, berdasarkan data KPU dan Bawaslu hingga 18 Februari 2024.
Berdasarkan pendalaman BBC Indonesia, kematian petugas pemilu bahkan ditaksir sudah tembus 100 orang.
• Diduga Kelelahan, Dua Anggota KPPS Jalani Perawatan, Satu Orang Dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang
"Masih banyak kendala yang didominasi masalah teknis yang kemudian memicu petugas meninggal atau sakit," ungkap Titi pada Selasa 20 Februari 2024 dikutip dari Kompas.com.
selain memang penghitungan secara manual atas lima surat suara sendiri sudah merupakan beban kerja yang berat dan butuh waktu lama untuk diselesaikan," .
Ia memberi contoh, para petugas KPPS menghadapi problem teknis yang menambah beban kerja mereka dan memicu stres.
Beberapa kejadian seperti surat suara yang datang terlambat, kurang, atau tertukar dengan dapil lain membuat petugas harus menunggu dan menghabiskan waktu lebih lama. Ini menambah tekanan kerja tersendiri untuk mereka.
Padahal, pemungutan suara hanya berlangsung 6 jam, lalu dilanjut dengan penghitungan suara yang harus rampung maksimum dalam 23 jam.
"Selain itu, ada mesin pengganda yang tidak berfungsi membuat para petugas harus menyalin manual salinan (formulir) C.
Hasil yang harus diberikan kepada setiap saksi, pengawas TPS, dan PPK melalui PPS yang hadir pada hari yang sama," ucap Titi.
"Penyalinan itu makan waktu lama bahkan hingga subuh atau pagi hari berikutnya. Selain itu, mesin pengganda mengalami masalah dan kendala dalam pengoperasiannya dan membuat penyalinan menjadi terlambat dan menghambat penyelesaiannya," lanjut dia.
Beberapa peristiwa juga dianggap menjadi pemicu, seperti tidak sinkronnya data antara angka pengguna hak pilih dengan total suara sah ditambah suara tidak sah.
• Alami Kelelahan, Pengobatan Anggota KPPS Singkawang Ditanggung Program JKN
Belum lagi kejadian-kejadian seperti petugas KPPS mesti menghitung ulang berkali-kali jumlah surat suara secara manual, karena jumlahnya berbeda dengan yang diterima.
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Mengerikan! Kronologi Bus Transjakarta Seret Motor, Hantam Mobil dan Jebol 4 Ruko di Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.