Berita Viral

Segera Dibuka CPNS 2024! Cek Formasi, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Lengkap Jurusan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka bulan depan, atau tepatnya minggu ketiga bulan Maret 2024.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Segera Dibuka CPNS 2024! Cek Formasi, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Lengkap Jurusan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi rekrutmen dan pendafataran CPNS dan PPPK tahun 2024 segera dibuka.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka bulan depan, atau tepatnya minggu ketiga bulan Maret 2024.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024, berikut hal-hal yang harus diketahui dan dipersiapkan.

1. Formasi CPNS 2024

Dalam seleksi CPNS 2024, pemerintah akan membuka total 2,3 juta lapangan kerja dengan formasi fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Dari total formasi tersebut, kuota untuk fresh graduate yakni 690.822 dan untuk PPPK sebanyak 1.605.694.

Info Terbaru Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Resmi dari MenPANRB

Berikut rinciannya.

1. Formasi pusat 207.247 CPNS umum atau fresh graduate

- 15.460 formasi untuk dosen

- 191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

2. Formasi PPPK

221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

3. Formasi daerah

483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah
419.146 formasi PPPK guru
417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan
547.416 formasi PPPK tenaga teknis.

2. Jurusan yang Dibutuhkan di CPNS 2024

Melansir laman menpanrb.go.id, CPNS tahun ini diprioritaskan untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

Mengacu pada hal tersebut, berikut prakiraan jurusan yang dibuka di CPNS 2024.

- Teknologi Informasi (IT)

- Pendidikan

- Kedokteran

- Keperawatan

- Kebidanan

Kendati demikian, sejumlah prodi di atas hanya prakiraan saja, nantinya, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Syarat Daftar CPNS 2024

- Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional - Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca data yang telah dimasukkan. Selanjutnya isi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data yang diminta.
- Lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
- Setelah memiliki akun, peserta harus log in pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu log in dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.

Pemkab Sambas Akan Segera Buka Formasi CPNS dan PPPK

- Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya

- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.

- Pastikan semua berkas terisi dengan benar agar terhindar dari keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

- Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.

- Cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved