Pemilu 2024

CEK Suara Nasdem Caleg DPRD Provinsi Dapil Sambas Peluang H Subhan Nur Kembali Duduki Kursi Dewan   

H Subhan Nur merupakan Incumbent yang kembali maju pada Pileg Anggota Provinsi Kalbar pada pemilu 2024.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Cek Perolehan Suara Sementara Pileg Anggota DPRD Kalbar Dapil Kabupaten Sambas atau Kalbar 4. Subhan Nur sementara unggul perolehan suara sementara dari Partai Nasdem. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Perolehan suara H Subhan Nur Calon Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kalbar 4 atau Wilayah Kabupaten Sambas.

H Subhan Nur merupakan Incumbent yang kembali maju pada Pileg Anggota Provinsi Kalbar pada pemilu 2024.

Selain H Subhan Nur, beberapa Caleg Incumbent dari partai lain juga kembali maju pada kontestasi Pemilu 2024.

Sebut saja di antaranya Mantan Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi dari PKB.

Ir Prabasa Anantatur dari Partai Golkar.

UPDATE Real Count Hasil Rekapitulasi Suara Sibarani dari Partai Golkar Caleg DPR-RI Dapil Kalbar 1

Darso dan Eni Lestari dari PDI Perjuangan

Hinggaa Suriansyah dari Partai Gerindra.

Dari pantauan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara H Subhan Nur saat ini telah mencapai 5.916 suara.

Data itu itu diupdate per Minggu 18 Februari 2024 pukul 15.31 WIB dengan jumlah data masuk 972 dari 1822 TPS atau berkisar 53.35 persen.

H Subhan Nur saat ini menjadi Caleg Partai Nasdem tertinggi untuk DPRD Provinsi Kalbar.

Berikut Perolehan Suara Sementara Caleg Partai Nasdem DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kabupaten Sambas :

1. H. SUBHAN NUR 5.916

2. H. ROSLIYAN RAMLI SALEH, S.E., M.M. 299

3. DIAH MASTUPAH 97

4. SAMIAN, S.Pd., M.M. 122

UPDATE Hasil Pilpres 2024 Real Count Resmi KPU Terbaru Hari Ini

5. DARMADI 226

6. IDA SYAHIDA 31

7. FRESTY ANGGREANI 28

8. NELLY KURNIASIH 23

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024 Disini

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved