Pj Bupati Kubu Raya

Kapan Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman Dilantik?

Seperti diketahui Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan-Sujiwo akan berakhir pada 17 Februari 2024.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian saat memanggil Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM Prov Kalbar Syarif Kamaruzaman di Jakarta, Jumat 16 Februari 2024 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar Syarif Kamaruzaman resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kubu Raya.

Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-575 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Kubu Raya

Seperti diketahui Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan-Sujiwo akan berakhir pada 17 Februari 2024.

Lantas kapan Syarif Kamaruzaman dilantik?

Kalbar Populer Hari Ini: Sy Kamaruzaman Jabat Pj Bupati Kubu Raya, Suherman Jabat Pj Bupati Sanggau

Pj Bupati Kubu Raya akan dilantik oleh Penjabat Gubernur Kalbar Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur pada 19 Februari 2024.

Syarif Kamaruzaman menyampaikan sangat bersyukur telah diberikan kepercayaan untuk mengisi jabatan sebagai Pj Bupati Kubu Raya

Ia mengaku akan siap menjalankan amanah jabatan yang telah diberikan kepadanya. Dan menjalankan arahan Presiden Jokowi kepadanya selaku Pj Bupati Kubu Raya.

“Saya tentunya akan siap menjalankan apa yang menjadi arahan Presiden,” ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, saat dikonfirmasi, Jumat 16 Februari 2024 sore.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan siapa pun yang terpilih menjadi Pj Bupati Kubu Raya itu dianggap cocok oleh Mendagri RI Tito Karnavian.

"Tiga nama yang diajukan itu orang-orang terbaik, jadi siapapun nanti yang menjabat, itu pilihan dari Mendagri," ujar Bupati Muda Mahendrawan saat hadir di TribunPontianak.co.id Podcast (Triponcast) pada Jumat 16 Februari 2024.

Menurutnya, siapapun yang menjabat sebagai Pj Bupati Kubu Raya itu tinggal menjalankan dan melaksanakan roda pemerintahan yang ada di Pemkab Kubu Raya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved