Lokal Memilih
Kuasa Hukum Caleg PDIP Kubu Raya Nilai Input Sirekap KPU Kubu Raya Lamban
Data hasil perhitungan atau model C Hasil DPRD Kabupaten Kota sudah dikirim melalui Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kubu Raya sudah selesai dilaksanakan.
Data hasil perhitungan atau model C Hasil DPRD Kabupaten Kota sudah dikirim melalui Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Kuasa Hukum Caleg DPRD Kubu Raya Agus menilai data yang disajikan dilaman http;//Pemilu 2024. KPU.go.id/ lamban dan terkesan tidak diperbaharui.
Ia mempertanyakan data dalam sistem tersebut yang lamban dan terkesan tidak diperbaharui.
"Saya selaku kuasa hukum Calon Caleg DPRD Kabupaten Kubu Raya, Ewinalgo, SH dari Partai PDIP menilai input data dalam sistem tersebut yang lamban dan terkesan tidak diperbaharui," katanya pada Jumat 16 Februari 2024.
"Saya sudah menghubungi anggota KPU Kabupaten Kubu Raya untuk bertanya terkait data yang ditampilkan dilaman tersebut tidak diperbaharui dan belum dijawab oleh salah satu komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya,“ katanya.
• Peroleh Suara Tertinggi di Real Count Sementara DPD RI Kalbar, Daud Yordan: Berkat Super Tim
Menurutnya Sirekap yang dibuat oleh KPU sudah baik untuk membuat transfaransi Pemilu semakin baik.
Namun dengan tidak diperbaharuinya data perolehan suara partai peserta Pemilu, alhasil menjadi tanda tanya besar.
"Saya berharap Jangan sampai Fungsi Sirekap sebagai inovasi teknologi yang diharapkan dapat memainkan peran krusial dalam proses perhitungan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 menjadi alat seolah-oleh Pemilu sudah transparan padahal tidak demikian." katanya.
Ia pun meminta KPU Provinsi Kalbar atau KPU Kabupaten Kubu Raya untuk selalu memperbaharui data di Sirekap.
"Supaya masyarakat bisa mengawasi jalanya proses rekapitulasi yang nantinya akan dilaksanakan di PPK,” jelasnya.
• Kisah Dadang, Penyandang Disabilitas yang Jadi Anggota KPPS di Kecamatan Galing
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dan menekan angka kecurangan, pengalihan atau penggelembungan suara, pihaknya sudah memiliki data pembanding model C Hasil DPRD Kabupaten Kota dari setiap TPS di Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B.
“Jika ada pihak-pihak yang bermain dengan data atau mengubah data. Kami tidak segan-segan melakukan penegakan hukum pidana Pemilu,” tegasnya.
“Kami akan berjuang untuk mengawal hasil perhitungan suara, sebab menurut data kami, Elwinago, S.H unggul, kami ingatkan agar setiap tingkat penyelenggaran Pemilu tidak main-main,“ tegasnya.
Ia menjelaskan di dapil Kubu Raya 7 yang meliputi Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang ada 8 kursi DPRD yang diperebutkan, untuk meminimalisir kecurangan Pemilu, semua masyarakat harus terlibat.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.