Pemilu 2024

Update Hasil Pilpres 2024, Apakah Pemilu Presiden Hanya Berlangsung Satu Putaran?

Untuk Pemilu Presiden 2024, KPU  menetapkan tiga pasangan calon presiden (Capres ) dan calon wakil presiden (Cawapres).

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024.Berikut adalah syarat Pemilu Presiden berlangsung satu putaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada Pemilu 14 Februari 2024 masyarakat telah memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi dan DPR RI serta DPD. 

Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sukses digelar di seluruh Indonesia. 

Adapun saat ini masih pada tahapan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum. 

Secara khusus pelaksanaan Pilpres 2024 KPU sebelumnya telah menjadwalkan hingga dua putaran.

Untuk Pemilu Presiden 2024, KPU  menetapkan tiga pasangan calon presiden (Capres ) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Mereka adalah pasangan Capres - Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian pasangan Capres -Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Lalu pasangan Capres -Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD.

Untuk sementara hasil Pilpres dalam pantauan qouik count KPU bisa Klik Disini 

Real Count Pemilu DPR RI Dapil Jawa Barat I, Istri Ridwal Kamil Unggul Sementara dari Nurul Arifin

Sementara untuk update per Kamis 15 Februari 2024 dengan data masuk di atas 90 persen hasil hitung cepat dari Lembaga Survei terkini bisa dilihat sebagai berikut, Dilansir dari Tribunnews.com 

1. Litbang Kompas

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,26 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,60 persen

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,15 persen

Data masuk: 93,90 persen

2. Charta Politika

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,70 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,79 persen

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,50 persen

Data masuk: 98,40 persen

3. Indikator

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,32 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58 persen

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,68 persen

Data masuk: 97,63 persen

Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024? Berikut Jadwal Pelatikan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029!

4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,30 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58 persen

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,68 persen

Data masuk: 97,63 persen

5. Poltracking

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,37 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,34 persen

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,29 persen

Data masuk: 95,83 persen

6. Populi Center

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,10 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,11 persen

Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15,78 persen

Data masuk: 99,44 persen

Terkait Perbedaan Data Sirekap, KPU Kalbar: Hasil Autentik Adalah Hasil Manual

Sedangkan berdasarkan real count KPU jumlah suara masuk dari 350.151 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 823.236 TPS atau sekitar 42,53 persen.

Pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul jauh.

Berikut ini real count KPU Pilpres 2024 pada Kamis per pukul 14.00 WIB:

* Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 6.456.923 suara (24,59 persen)

* Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 14.809.016 suara (56,39 persen)

* Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 4.997.331 suara (19,03 persen).

Sebagai informasi bahwa Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yang perlu dipahami adalah hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.

Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

Bagaimana syarat pemilu satu putaran?

Syarat pemilu satu putaran

Pelaksanaan Pemilu 2024 ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan UU 7/2017 Pasal 416 ayat 1, syarat pemilu satu putaran adalah pasangan Capres -Cawapres harus memperoleh suara lebih dari 50persen dari jumlah suara dalam Pilpres dengan sedikitnya 20persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024.

Dengan demikian, syarat pemilu satu putaran adalah pasangan Capres dan Cawapres hanya mengantongi suara lebih dari 102.406.611 suara. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Hasil Real Count KPU Klik Disini 

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved