Pemilu 2024
Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024? Berikut Jadwal Pelatikan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029!
Adapun hasil Pemilihan Umum secara resmi nantinya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi tahapan Pemilu 2024 yang sudah digelar pada 14 Februari 2024.
Adapun hasil Pemilihan Umum secara resmi nantinya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Pada Pemilu 2024 masyarakat telah memilih Memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun untuk perolehan suara sementara berdasarkan hitung cepat dari lembaga survei dan KPU bisa dipantau secara online.
Untuk mengetahui Real Count Perolehan Suara sementara Pemilu 2024 Bisa Klik Disini
Lantas, Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024 resmi diumumkan?
Dalam aturan PKPU 8 Tahun 2018, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat.
Ini setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
• 6 Lembaga Survei dan KPU Rilis Terkini Real Count Pemilu 2024 Prabowo-Gibran Unggul di 35 Provinsi!
Menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.
1. KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD, paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.
3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.
• UPDATE Real Count KPU Pemilu 2024 DPRD Kota Pontianak, Hanura Unggul Disusul PDI P dan Demokrat
Jadi, jika merujuk peraturan tersebut, kemungkinan hasil akhirnya baru bisa diketahui sekitar satu bulan ke depan.
Namun, sebenarnya KPU telah menargetkan penetapan rekapitulasi suara pilpres dan pileg 2024 akan dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Penetapan hasil pemilu sendiri, paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada 1 Oktober 2024. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
Hasil Real Count KPU Klik Disini
Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini
Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.