Lokal Memilih

Ini Alasan Ratusan Warga Komplek SBR 7 RT/RW 003/023 Pilih Golput

Hingga jam 09.50 WIB hanya hanya 4 orang yang menggunakan hak pilihnya sebagai warga Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Penghitungan suara di TPS 18 Komplek Star Borneo Residen 7 (SBR 7), Rabu 14 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan Warga Komplek Star Borneo Residence 7 (SBR 7) RT 003 RW 023 Saigon memilih menjadi Golongan Putih atau golput.

Mereka membantah tidak memilih karena alasan politis namun sejumlah warga mengaku hanya mempertahankan wilayah.

Polemik hak pilih warga yang terdampak Permendagri nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya berdampak pada sepinya pemilih yang datang ke TPS 018 pada Rabu 14 Februari 2024.

Pantauan tribunpontianak.co.id TPS 018 yang beralamat di Komplek Star Borneo Residence 7 RT 003 RW 023 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur
sepi pengunjung.

Hingga jam 09.50 WIB hanya hanya 4 orang yang menggunakan hak pilihnya sebagai warga Kubu Raya. 

Melirik Momen Kepala Daerah di Kalbar Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

Pada jam 12.00 WIB tercatat sebanyak 12 suara dimana beberapa diantaranya adalah petugas KPPS.

Ketua RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Hidayatul Muslimin mengatakan warganya merupakan satu diantara lokasi yang terdampak Permendagri nomor 52 tahun 2020.

Menurutnya, masalah hak pilih warga di daerah itu terjadi diketahui saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih.

"Kurang lebih 1 tahunan tepatnya di bulan maret 2023 kita penolakan coklit dari seluruh warga saya. Itu tidak ada yang inisiasi, kemauan mereka semua sendiri termasuk saya pribadi," ujarnya.

Terkait tidak adanya yang datang memilih kata Muslimin sudah bisa prediksi dari awal.

"Tanggal 29 Desember 2023 kita mengadakan musyawarah akbar, jadi keputusan mereka itu menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Kubu Raya," ujarnya.

Kapolres Bersama Bupati Kubu Raya Tinjau TPS SBR 7 Ampera Raya

RT 03 RW 23 memiliki kurang lebih 80-an KK dengan jumlah 186 pemilih, Komplek SBR 7 terdiri dari 5 RT, satu diantaranya yaitu RT 3 yang masuk DPT Kubu Raya

Warga SBR 7, Rudi Wahyudi mengatakan apa yang dilakukannya murni karena mempertahankan wilayahnya.

"Kita kan tercatat sebagai warga Kota Pontianak, berdasar administrasi jadi tidak ada faktor politis. Pasrah lah siapa pun yang menjadi presiden," ujarnya.

Warga lainnya Aditiyo juga mengatakan ikut pasrah siapapun pemimpin yang terpilih.

"Sesuai dengan adminduk kita semuanya kota, Kelurahan Saigon. Jadi kalau mau nyoblos di sini kan lucu, di situ TPS Kubu Raya. Ya tidak memilih, ngikut adminduk saja kita tetap kelurahan Saigon," ujarnya.

Hal serupa diakui Ridho, ia mengatakan bagaimana ia hendak menyalurkan suaranya melalui TPS Kubu Raya bahkan KTP miliknya terdaftar sebagai warga Kota Pontianak.

"Ini KTP saya yang saya pegang Kota Pontianak," jelasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved