Hasil Sementara Real Count Pileg 2024 di Kalbar Lengkap Dewan Kabupaten dan Kota
Penghitungan suara dilakukan oleh KPU melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan (KPPS) di setiap TPS.
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
- Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu
Baca juga: Kapolsek Bunut Hulu Bersama Forkopincam Pantau Jalannya Pemungutan Suara di TPS
Disclaimer :
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Update hasil Real Count Pileg di wilayah Kalbar
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Gaji KPU Tingkat Propinsi Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
JPN Mundur, Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA Rp 125 Triliun secara Pribadi |
![]() |
---|
CARA Cek Penerima Bansos Bantuan Beras Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Indonesia Berlanjut |
![]() |
---|
Intip Besaran Gaji Ketua KPU dan Anggota di Tingkat Kabupaten, Dapat Tunjangan dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Uji Petik PDPB, Bawaslu Mempawah Pastikan Data Pemilih Lebih Akurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.