Syarat Pilpres Pemilu 2024 Dua Putaran

Jika Pilpres menang satu putaran, maka pemungutan suara hanya dilakukan satu kali pada 14 Februari 2024.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Pemilih saat memasukan kertas suara ke kotak suara di TPS 53 yang terletak di Jalan Palapa 2, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Rabu 14 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO - Proses perhitungan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dimulai hari ini pukul 13.00 WIB Rabu 14 Februari 2024.

Sesuai tahapan, perhitungan suara ini akan berlangsung hingga 15 Februari kemduian dilanjutan Rekapitulasi suara 15 Februari hingg 20 Maret 2024.

Penetapan hasil pemilu akan dintetukan sesuai ketentuan jika memenuhi syarat satu putaran.

Jika belum, maka dilanjutkan dua putaran.

Lantas apa syaratnya jika pemenang Pemilu ditetapkan satu putaran ?

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 akan dilaksanakan satu putaran atau dua putaran ditentukan pada pemungutan suara hari ini, Rabu 14 Februari 2024.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Dapat Dua Surat Suara Nyoblos di TPS 04

Pada Pilpres 2024 diikuti 3 pasangan capres-cawapres yakni pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Jika Pilpres menang satu putaran, maka pemungutan suara hanya dilakukan satu kali pada 14 Februari 2024.

Adapun pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan dilaksanakan paling lambat 20 Maret 2024.

Lain lagi jika mengharuskan dua putaran, maka pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan paling lambat 20 Juli 2024.

Lantas, apa syarat Pilpres 2024 menang satu putaran atau dua putaran?

Baca juga: Jam Berapa Mulai Quick Count Hasil Pilpres 2024 Sore Ini ? Cek Link Hitung Cepat

Syarat Pilpres 2024 Satu Putaran

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved