Lokal Memilih

Sebanyak 727 Warga Binaan Rutan Pontianak Salurkan Hak Pilih di 3 TPS Bernuansa Cidayu

Tidak hanya berornamen khas etnik di Kalbar, petugas Rutan yang menjadi KPPS juga menggukan atribut khas masing - masing etnik.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pemungutan suara di Rutan Pontianak dengan nuansa etnik Cidayu. Rabu 14 Februari 2024. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Ratusan warga binaan Rutan Kelas II Pontianak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Pada pemungutan suara, Rutan Kelas II Pontianak menyediakan 3 TPS di dalam Rutan dengan nuansa etnik khas Kalimantan Barat.

TPS pertama bernuansa Melayu, lalu TPS kedua bernuansa Tionghoa, dan TPS ketiga bernuansa khas Dayak.

Tidak hanya berornamen khas etnik di Kalbar, petugas Rutan yang menjadi KPPS juga menggukan atribut khas masing - masing etnik.

Pada TPS bernuansa Melayu, petugas menggunakan ikat kepala Tanjak, lalu pada TPS bernuansa Tionghoa, petugas menggunakan pakaian dan topi bercorak etnik Tionghoa.

Baca juga: Raih 138 Suara, Prabowo - Gibran Menang di TPS Khusus Rutan Mempawah

Kemudian, pada TPS khas dayak, petugas menggunakan rompi bercorak kayu dan motif ukiran khas dayak serta hiasan kepala dengan bulu burung.

Kepala Rutan Kelas II Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah menyampaikan keunikan TPS ini bertujuan untuk merawat dan mejaga kerukunan antar warga binaan di dalam Rutan.

Warga binaan Rutan Pontianak saat ini berjumlah 954, dan warga binaan yang menjadi DPT berjumlah 727 orang.

"Dua ratusan warga binaan yang tidak dapat memilih ini dikarenakan terkendala KTP dan NIK yang belum tervalidasi di Didukcapil," ujarnya.

Pada Pemilu 2024 ini, dikatakan Raja jumlah DPT sangat meningkat drastis, dimana pada Pemilu 2019 jumlah DPT di Rutan hanya 100 orang.

",peningkatan ini hasil koordinasi kami dengan Dulcapil untuk memvalidasi KTP yang dimiliki warga binaan dan tahanan untuk mengupdate jumlah pemilih," tuturnya.

Setelah pemilihan, ia katakan tahapan selanjutnya akan mengikuti aturan KPU yakni penghitungan hasil pemungutan suara, kemudian akan mengikuti prosedur yang ada. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved